Polres Tangsel Ringkus Kakek Pelaku Pencabulan Puluhan Anak di Serua

Polres Tangsel Ringkus Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Serua

Metrobanten – Anggota Unit PPA Polres Tangerang Selatan meringkus dan menahan AH alias Naji, 63 tahun, yang diduga mencabuli anak-anak sebanyak 28 orang di Sukamulya, Keluarahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto membenarkan kakek Naji, telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.

“Ya, tersangka sudah kami amankan sejak sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” kata Iptu Siswanto, Selasa (1/11).

Dikatakan pihaknya telah menerima tiga laporan para korban melalui keluarga korban. Dari tiga korban ada dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa lagi disetubuhi.

“Korban melapor baru tiga orang, ada persetubuhan dan cabul juga,” ungkap Iptu Siswanto.

Keterangan yang dihimpun menyebut Naji melampiaskan nafsu bejatnya dengan  mencabuli dan menyetubuhi anak-anak di lingkungan tempat tinggal pelaku di wilayah Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku diduga mencabuli 28 anak-anak di lingkungan tersebut. Korban berusia 10 tahun hingga 15 tahun. (Ki)

Back to top button