Oknum ASN Digerebek Pengacara Istri Saat Selingkuh di Hotel FM3

Metrobanten – Tengah asik berduaan di dalam kamar hotel, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Laki-laki berinisial (T) bersama dengan seorang wanita (DWH) yang juga merupakan ASN di Dinas Pendidikan Jakarta Barat di gerebek oleh Pengacara dan Polisi.
Kedua pasangan itupun digerebek oleh tim kuasa hukum dari istri (T) tersebut bersama dengan petugas Kepolisian dari Polsek Pinang, di salah satu kamar hotel FM3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) malam.
Tris Haryanto, Kuasa Hukum istri (T) berinisial (S) mengatakan pihaknya diminta oleh klien dalam hal ini S untuk bisa memergoki ulah suaminya.
“Kebetulan di samping kami ini adalah ibu S. Di mana ibu S pada malam hari ini telah memergoki suaminya yang bernama Pak Turman jadi kebetulan beliau sedang bersama perempuan lain yaitu stafnya sendiri,” ungkap Tris, Jumat (30/9/2022) dini hari.
“Kebetulan dia selingkuh kita pergoki sedang berada di hotel FM3 di Kota Tangerang ini kemudian kami melakukan penggrebekan dan akhirnya kami bawa ke Polsek Pinang ini seperti itu,” tambahnya.
Saat dilakukan penggerebekan, keduanya diduga telah usai melakukan hubungan intim dan hendak keluar hotel tersebut.
“Ya kondisinya pada saat kami masuk itu mereka sedang beres-beres mungkin sedang pakai baju mungkin ya dugaan kami baru saja melakukan hubungan seperti suami istri. Nah kebetulan si selingkuhannya ini juga sudah bersuami. Jadi kebetulan sama-sama ASN, kebetulan selingkuhannya ini adalah bawahannya suami ibu ini,” paparnya.
Ditempat yang sama, menyikapi persoalan ini S selaku korban yang juga berprofesi sebagai guru di wilayah Administrasi Jakarta Barat mengaku pasrah dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Saya hanya mengikuti proses hukum saja. Jadi saya, negara kita negara hukum, kita tidak bisa main hakim sendiri walaupun orang salah masih tetap kita proses secara baik-baik,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Hal tersebut dilakukan Sang Istri lantaran kecurigaannya selama ini dan sulit untuk membuktikan
“Udah lama sih. Cuma kita membuktikannya susah ya. Jadi karena saya merasa tidak berdaya, jadi saya minta bantuan, (kepada pengacara),” tukasnya
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mobri Cardo Panjaitan saat di konfirmasi oleh wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Karena yang amankan dari Polsek Pinang, mungkin bisa langsung ke kapolseknya mas,” ujar Mobri saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (30/9) siang. (Wan)