Polda Metro Jaya Copot Kapolsek Sepatan Tangerang Atas Kasus Narkotika

Polda Metro Jaya Copot Kapolsek Sepatan Tangerang Atas Kasus Narkotika
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadi Imran.

 

MetroBanten, Jakarta  – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadi Imran memberhentikan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dari jabatannya.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor Kep/931/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 yang ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya IBK Putra Narendra.

Dalam surat tersebut terdapat nama AKP Oky Bekti Wibowo yang dibebastugaskan dari jabatan lamanya serta serta dua yang dimutasi dalam jabatan baru.

  1. AKP Oky Bekti Wibobo dibebastugaskan dari jabatan lama sebagai Kapolsek Sepatan dan dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro jaya.
  2. Wakapolsek Polres Metro Tangerang Kota AKP Suyatno dimutasi ke jabatan baru sebagai Kapolsek Selatan.
  3. Banit Subnit Satreskrim Brigadir Roby Cahyadi dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

Dalam surat tersebut dijelaskan, pemberhentian AKP Oky dari jabatan lama dalam rangka pemeriksaan terhadap dirinya.

Sebelumnya, AKP Oky dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari Antaranews.

BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Lagi Kasus Investasi Alkes Bodong

Pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan tes urine terhadap AKP OBW dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Dilakukan tes urin, yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin,” ujarnya.

Zulpan mengatakan saat ini AKP OBW telah dimutasi ke Bidang Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Polda Metro Jaya juga telah menunjuk AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru menggantikan AKP OBW.

“Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut salah satu Bintara Polsek Sepatan atas nama Bripka RC juga turut dimutasi atas pelanggaran yang sama. (Red)

Back to top button