Polda Banten Operasi Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak
MetroBanten, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangkap empat orang oknum pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (12/11) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Polisi Dedi Supriadi.SIK mengatakan, bersamaan dengan empat orang oknum pegawai BPN tersebut, penyidik juga mengamankan satu orang oknum lurah di Kabupaten Lebak.
“Dari penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN dan 1 oknum lurah,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Polres Serang Selidiki Kematian AM yang Tewas Gantung Diri di Tol Serang-Panimbang
Dalam OTT tersebut turut diamankan beberapa berkas di dalam amplop. Polisi kemudian memasang tanda garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan. OTT ini dimulai sekitar pukul 18.00 WIB pada Jumat petang. Saat itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di kantor BPN Kabupaten Lebak.
Dalam OTT, penyidik mengamankan sejumlah berkas di dalam amplop. Penyidik juga memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan Kantor ATR BPN Lebak.
BACA JUGA: Polri Siapkan 3.000 Personel Pengamanan Event WSBK dan Asian Cup Mandalika
Bukan hanya itu, polisi juga menyita sejumlah amplop berisi uang tunai.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” tutur Direskrimsus Polda Banten.
Hingga saat ini, Polda Banten masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memperjelas kasus tersebut.
“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Direskrimsus Polda Banten. (red)