KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan Sejumlah Pejabat

MetroBanten, Jakarta – KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin serta sejumlah pejabat lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang diduga akan dijadikan transaksi suap.
“Kami mengamankan beberapa orang, dan barang bukti di antaranya sejumlah uang Rp 1,7 milia,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Selain Dodi, KPK juga menangkap enam pihak pihak lainnya yaitu, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
KPK langsung kemudian membawa enam orang lainnya tersebut ke Jakarta pagi tadi. Kini Dodi Alex Noerdin dan pihak lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status tersangkanya.
Dodi Reza Alex Noerdin langsung diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak tadi malam hingga saat ini. Ia dikabarkan diamankan bersama satu orang lainnya.
Diduga, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Noerdin dan sejumlah pihak lainnya itu berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (red)