Polisi Berhasil Menangkap 7 Pelaku Pembunuhan Seorang Pemuda di Teluknaga Tangerang

Polisi Berhasil Menangkap 7 Pelaku Pembunuhan Seorang Pemuda di Teluknaga Tangerang
Polisi menangkap tujuh pria dengan empat orang yang masih di bawah umur.

 

Metrobanten, Jakarta – Polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan pemuda berinisial MAI (19), jasad korban ditemukan pada hari Senin (6/9) sekitar pukul 06.00 WIB sudah dalam bersimbah darah di pinggir jalan di Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dari tujuh pelaku, empat orang di antaranya masih di bawah umur. Aksi pengeroyokan itu terjadi di Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Adapun jasad korban ditemukan pada Senin (6/9/2021) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku memancing korban keluar rumah menuju tempat pengeroyokan dengan membuat akun media sosial wanita.

“Kasus satu orang meninggal dunia atas nama saudara MAI meninggal akibat bacokan yang dilakukan sekitar delapan orang pelaku. Tujuh pelaku sudah diamankan, satu masih DPO,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Eks Sekdis Dindikbud Banten Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Studi Kelayakan Lahan SMA/SMK

Melalui akun medsos itu, para pelaku menghubungi korban hingga terjalin komunikasi.

“Caranya pelaku utama buat akun yang menyamar wanita ajak korban untuk booking online (BO) di satu tempat, untuk memancing korban keluar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021).

Setelah tiba di sana, korban dikeroyok dan dianiaya oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.

“Setelah itu, mereka lakukan penganiayaan ke korban yang akibatkan korban meninggal dunia,” ucap Yusri.

Pengeroyokan hingga korban tewas itu dilatarbelakangi dendam. Satu di antara pelaku sebelumnya pernah berkelahi oleh korban.

“Akibatnya pelaku juga kena bacok. Saat itu tidak terima pelaku kemudian rencanakan dengan kumpulkan 7 temannya untuk habisi korban,” ucap Yusri.

Baca juga:Satbrimob Polda Banten Bagikan Masker dan Berikan Edukasi Prokes Kepada Masyarakat

Usai memeriksa sejumlah saksi polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada Minggu (15/9) di daerah Tangerang.

Penangkapan pelaku ini dipimpin oleh Kompol Noor Maghantara, AKP Rulian Syauri, AKP Tomy Haryono, AKP Dimitri Mahendra Kartika, Ipda Tommy Bagus Bimantara, Iptu Fauzi, Iptu Amrin Halik.

Total ada delapan pelaku yang terlibat dari kasus tersebut. Namun, sejauh ini polisi baru mengamankan tujuh orang pelaku.

“Empat pelaku utama ini sebagai inisiator. Mereka anak di bawah umur, sementara tiga orang lainnya sudah dewasa,” jelas Yusri.

Para pelaku kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari adanya seorang pemuda berinisial MAI (19) ditemukan tewas bersimbah darah di Teluknaga, Tangerang. Korban ditemukan warga pada pukul 06.00 WIB. Saat ditemukan, korban tergeletak dengan bersimbah darah. (red)

Back to top button