Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Tekan Tombol Bahaya Covid-19

Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Tekan Tombol Bahaya Covid-19
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. (Foto: DPR RI)

 

Metrobanten, DPR RI – Banyak lonjakan Covid-19 yang terjadi  dibeberapa wilayah di Indonesia sekarang ini, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian Covid-19. Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.

Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah zona merah. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Pemerintah Kembali Datangkan 10 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac

politisi PDI-Perjuangan tersebut menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah.

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.  Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.

Baca juga: Hutang Garuda Indonesia Tembus Rp.70 Triliun, Rafli Desak Restrukturisasi

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.  “Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” ujar Puan.

“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” sambung mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu. (Rls/Dpr/tn/sf)

Back to top button