Polisi Pantau Prokes Pengundian Nomor Urut Pilkades di Kabupaten Serang

Metrobanten, Serang – Kepolisian Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota mengelar pengamanan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pengundian nomor urut calon kepala desa pada Pilkades Serentak 2021 di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Pejaten, Kabupaten Serang.
Kapolsek Kramatwatu, Kompol DP Ambarita mengatakan agar tidak menambah jumlah pasien positif corona, para cakades dan masyarakat agar menjaga keamanan dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19,
“Calon kepala desa sudah ditetapkan melalui rapat pleno dan pengundian nomor urut. Kemudian ada pakta integritas,” katanya, Sabtu. Dikutip da laman Antaranews.
Baca juga: 4 Hari Hilang, Tim SAR Berhasil Temukan Bocah yang Tenggelam di Kali Cipayaeun
Dalam kesempatan tersebut Kompol DP Ambarita juga menegaskan, jika terjadi permasalahan dalam pelaksanaan pilkades, para calon, pendukung hingga panitia pelaksana, diharapkan bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
“Kepada calon kepala desa harus siap kalah dan siap menang, jika ada yang dapat mengganggu jalan nya pilkades, silahkan laporkan kepada kami (muspika), silahkan datang ke kantor kami, dan kami selalu kawal pelaksanaan pilkades sampai selesai,” katanya.
Baca juga: Putus Mata Rantai Covid-19, Polda Banten Bagikan Masker di Kampung Lipatik
Sebanyak 144 desa di Kabupaten Serang akan menggelar Pilkades Serentak 2021, sementara calon kades yang akan mengikuti pemilihan sebanyak 911 orang 11 Juli mendatang.
Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Pejaten, kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tersebut, nomor urut 1 ditempati Sadeli dan nomor urut 2 di isi Rofe’i. (red)









