Satlantas Polres Lebak Razia Sepeda Motor dan Sita Knalpot Bising

Satlantas Polres Lebak Razia Sepeda Motor dan Sita Knalpot Bising
Ratusan knalpot brong tiga motor balap liar diamankan Satlantas Polres Lebak.

 

Metrobanten, Lebak – Satlantas Polres Lebak mengamankan ratusan knalpot brong dalam patroli yang digelar selama dua minggu di wilayah hukum Polres Lebak.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina menjelaskan, pihaknya telah menggelar beberapa kali patroli berburu kendaraan berknalpot brong dalam dua minggu terakhir.

“Hasilnya sekitar 100 lebih knalpot brong serta puluhan motor yang tidak dilengkapi suratnya yang kita amankan dari hasil rajia,” ucapnya.

Baca juga: Kakorlantas Polri: Silahkan Saja Mudik Sampai 6 Mei, Setelahnya Tak Boleh

 “Lebih dari 100 knalpot kita amankan, ada yang ditukar lagi oleh pemiliknya dengan knalpot standar. Ada juga yang dibiarkan saja,”kata Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina kepada awak media di Rangkasbitung, Rabu, 14 April 2021.

“Kalau yang dibiarkan akan kita musnahkan,”tambahnya.

Menurut Tiwi, ratusan knalpot brong ini diamankan dari para pengendara roda dua di sekitaran kota Rangkasbitung.

Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Serang, Semua Kebutuhan Diinventarisir

“Dominannya di wilayah perkotaan memang. Anggota patroli dan banyak menemukan kendaraan yang memakai knalpot bersuara bising ini,”tuturnya.

 “Kita juga berhasil mengamankan tiga motor modifikasi untuk balap liar di sekitar Kota Rangkasbitung dan Tol Serang-Panimbang,”sambungnya.

Tiwi berharap agar masyarakat bisa menggu kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menaati rambu-rambu lalulintas.

“Pakai motor sesuai ketentuannya lah. Jangan sampai kita yang bertindak. Tindakan tegas seperti tilang, denda hingga pidana bisa diberikan kepada mereka yang membandel,”imbuhnya. (red)

Back to top button