Habib Rizieq Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Kerumunan Secara Virtual
Metrobanten, Jakarta – Sidang perdana kasus kerumunan dan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tersangka lainnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sealsa(16/3/2021).
Adapun kasus kerumunan Habib Rizieq mengantongi nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim, sedangkan kasus kerumunan dengan terdakwa Haris Ubaidillah dkk memiliki nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Lalu, kasus swab Habib Rizieq dengan terdakwa dr Andi Tatat bernomor perkara: 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim, sementara kasus kerumunan terdakwa M Hanif Alatas bernomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Pasar Kemis
Polri mengatakan Habib Rizieq menjalani sidang dari Rutan Bareskrim secara virtual.
“Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut.
Lebih baik siapa pun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri dalam rilisnya, Senin (15/3).
Brigjen Rusdi mengatakan masyarakat harus paham kalau Habib Rizieq disidang secara virtual sehingga simpatisan tidak perlu beramai-ramai mendatangi PN Jaktim.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembantaian WNA Jerman dan Istrinya di Tangsel
“Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami,” tegasnya.
Meski demikian, pengamanan bakal tetap dikerahkan oleh Polri. Ratusan personel polisi akan dikerahkan untuk mengamankan persidangan Habib Rizieq dan kawan-kawan di PN Jaktim besok.
“Walau demikian, Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jaktim. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok,” tandas Brigjen Rusdi. (red)