Polresta Tangerang Kaji Kitab Kuning, Bahas Fadilah Shalat Sunah Qobliah Subuh

Polresta Tangerang Kaji Kitab Kuning, Bahas Fadilah Shalat Sunah Qobliah Subuh
Pelaksanakan kajian kitab kuning merupakan implementasi dari Program PRESISI Kapolri.

 

Metrobanten, Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang kembali melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) di Masjid Al-Latif, Polresta Tangerang Polda Banten, Kamis (25/2/2021). Seperti sebelumnya, kegiatan diisi dengan kajian kitab kuning yang dibawakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang KH. Ues Nawawi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaksanakan kajian kitab kuning merupakan implementasi dari Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang salah satu programnya mewajibkan personel mempelajari kitab kuning.

“Dengan mempelajari kitab kuning, diharapkan personel bertambah wawasan keagamaan sehingga memiliki pedoman atau rambu-rambu saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Baca juga: Wapres Minta Bank Syariah Indonesia Matangkan Langkah Strategis

Dikatakan Wahyu, pada kesempatan pengajian itu, kitab kuning yang dipelajari membahas masalah Salat Sunah 2 rakaat sebelum Salat Subuh atau Salat Sunah Qobliah Subuh.

Kata Wahyu, Salat Sunah Qobliah Subuh memiliki banyak keistimewaan. Pahalanya, kata Wahyu, lebih baik daripada dunia dan seisinya. Oleh karena itu, Wahyu mendorong personel untuk melaksanakan Salat Sunah Qobliah Subuh.

“Fadilah Salat Sunah Qobliah Subuh begitu besar. Kemudian diiringi dengan berdoa memohon ampunan Allah,” terang Wahyu.

Baca juga: Pemkot Tangerang Vaksinasi Massal 21.833 Petugas Pelayanan Publik

Selain itu, Wahyu juga mengajak untuk selalu berdoa memohon kasih sayang, menutupi kejelekan atau aib, kebahagiaan, kedamaian, kesehatan, dan perlindungan yang disegerakan untuk seluruh umat Nabi Muhammad SAW.

Wahyu pun mendorong seluruh anggota untuk menyerap ilmu-ilmu yang didapat dalam kajian kitab kuning. Ilmu itu kemudian dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas serta untuk memberikan imbauan dan edukasi di masyarakat. Dikatakan Wahyu, kegiatan kajian kitab kuning akan dilaksanakan secara rutin 2 minggu sekali.

“Mudah-mudahan dengan kajian kitab kuning, selain menambah wawasan, anggota juga semakin termotivasi untuk menjaga diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta,” tandasnya.

Pelaksanaan kegiatan kajian kitab kuning menerapkan protokol kesehatan. Seluruh individu diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta dicek suhu badan.

Pada kegiatan itu turut hadir Wakapolresta Tangerang AKBP Dedi Tabrani, Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Rahmat Sampurno, Kasat Binmas Kompol Agus Priyono, Kasat Sabhara Kompol Agus Haerudin, dan Wakasat Narkoba AKP Uka Subakti. (red)