PMI Tangerang Lakukan Penyemprotan Disinfektan dalam Penerapan PPKM

PMI Tangerang Lakukan Penyemprotan Disinfektan dalam Penerapan PPKM
Kegiatan penyemprotan disinfektan oleh PMI Kota Tangerang sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19

 

Metrobanten, Tagerang – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang, PMI Kota Tangerang terus fokus melakukan penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan dilakukan di wilayah Kota Tangerang untuk memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19.

Faik Fachroni selaku Pengurus PMI Kota Tangerang di Tangerang, Senin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.

Baca juga: Ratusan Dokter di Pandeglang lakukan Vaksinasi Covid-19

“PMI akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Tangerang guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kini terus bertambah,” kata Faik.

Faik juga mengatakan penyemprotan tersebut dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan para puluhan relawan PMI Kota Tangerang serta bekerja sama dengan PMI Pusat dan Pemkot Tangerang.

Baca juga:  Gubernur Banten Perpanjang PPKM Hingga Febuari 2021

“Kami juga mengerahkan armada lain berupa bentor, max (mobil) dan hand spray,” ujar Faik.

Operasi penyemprotan disinfektan ini merupakan misi kemanusiaan PMI untuk membantu pemerintah dalam melakukan mitigasi COVID-19 yang terjadi sejak tahun lalu.

“Penyemprotan diarahkan langsung ke objek yang sering bersentuhan langsung dengan manusia, bukan jalanannya. Operasi ini mirip di Kota Wuhan yang sudah sukses dengan berbagai upaya pencegahan dan mitigasinya,” katanya. (red)

Back to top button