KPU Kabupaten Serang tetapkan Tatu-Pandji jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Metrobanten, Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada Pilkada serentak 2020 yang diselenggarakan Desember 2020 lalu.
Penetapan juga berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 4/HK.03.1-Kpt/3604/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.
Pasangan calon nomor urut 1 Tatu-Pandji unggul dengan mendapatkan 429.054 suara. Sementara pasangan calon nomor urut dua Nasrul-Eki meraih 247.310 suara.
Baca juga: Presiden Jokowi Berikan ucapan Selamat atas Pelantikan Joe Biden dan Kamala Harris
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan bahwa setelah ditetapkannya calon terpilih secara otomatis KPU sudah tidak ada lagi tahapan berkaitan dengan calon dan pemilihan.
“Tapi, tahapan kita berikutnya kita melakukan evalausi internal untuk seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan,” ujar Abidin kepada wartawan usai pleno.
Lebih jelasnya, dia memastikan pasca penetapan calon terpilih, jika berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tahapan-tahapan KPU yang substansial sudah selesai sejak dilaksanakannya penetapan calon terpilih.
Baca juga: 619 Tenaga Kesehatan di Kota Serang sudah Divaksinasi COVID-19
Akan tetapi kemudian KPU masih memiliki kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan laporan akhir yang harus dilaporkan kepada pimpinan baik KPU provinsi dan KPU RI.
“Ada beberapa yang harus kita sampaikan terkait dengan seluruh tahapan-tahapan, kita sampaikan ke KPU provinsi dan KPU RI,” jelas Abidin.
Abidin menegaskan, berkaitan dengan pelantikan sudah masuk ranahnya DPRD Kabupaten Serang yang menyampaikan ke Pemprov Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pelantikan bukan domain KPU,” kata Abidin.
Dalam rapat penetapan tersebut tidak dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 2 Nasrul-Eki, sedangkan Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga tidak hadir karena semuanya berhalangan.
Namun, Calon Wakil Bupati Serang terpilih, Pandji Tirtayasa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang serta Ketua dan Sekretaris partai politik (parpol) pengusung juga unsur Muspida turut menghadiri.
Merespons hal tersebut, Pandji mengatakan bahwa penetapan KPU merupakan tahap akhir dari pelaksanaan Pilkada, sehingga diharapkan tidak ada polarisasi dukungan terhadap dua pasang calon.
“Kepada masyarakat yang sempat terbelah, mari kita bersatu lagi. Semuanya bersatu sebagai keluarga besar masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Pandji dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021). (red)