Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik Selama Sembilan Jam
Metrobanten, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah selesai meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Adapun pemeriksaan Anies tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (17/11). Usai sembilan jam diperiksa, Anies akhirnya keluar dari Mapolda Metro Jaya.
Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” kata Anies Baswedan di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.
Baca juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Adanya Keramaian HRS
Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.
Meski demikian Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.
“Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” tuturnya.
Baca juga: Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Beredarnya Video Syur
Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar. (red)