Demo ke Jakarta: Polresta Tangerang Amankan 59 Pelajar, 1 Orang Ditangkap Bawa Tembakau Gorila
Metrobanten, Tangerang – Polisi amankan 59 siswa asal Tangerang yang hendak mengikuti aksi demo ke Jakarta tolak disahkannya Omnibus Law Undang undang Cipta Kerja di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Tangsel.
Bahkan satu orang siswa kedapatan membawa tembakau jenis gorila dan ketapel serta barang-barang berbahaya lainnya.
“59 orang kami amankan di perbatasan Tangsel tujuan ke Jakarta,” kata Kapolesta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Bareskrim Tembak Mati Pengedar Narkoba Jaringan Nigeria-Jakarta di Bandara Soetta
Menurut Kapolres, Polri bersama TNI, katanya melakukan penyekatan di perbatasan khususnya Jalan Raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan ikut aksi di Jakarta. Lokasi ini adalah perbatasan antara kecamatan Cikupa dan Curug.
Dari 59 orang yang diamankan, ada 6 siswa yang menggunakan seragam SMA. Bahkan setelah diperiksa, ada siswa yang masih duduk di tingkat SMP namun menggunakan seragam SMA.
Baca juga: Setelah Jalani Rapid Test, 14 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19
Ia melanjutkan, di tangan salah satu rombongan ini juga kedapatan membawa tembakau gorila. Saat ini, mereka dibawa untuk diamankan dan dilakukan pendataan di Mapolresta Tangerang.
“Ada yang kedapatan membawa tembakau diduga jenis tembakau gorila,” tambah Ade Ary.
Ditempat Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengungkapkan rasa keprihatinan nya terhadap rencana aksi anak-anak pelajar kita yang terprovokasi oleh isu-isu hoax dan negatif sehingga terpancing untuk ikut-ikutan demo.
Ditegaskan Edy, Polri bersama TNI, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat luas, akan tegas menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta mencegah potensi penularan virus Covid-19 ini.
“Dengan melakukan upaya-upaya penyekatan, pemeriksaan dan memutar balikkan ke daerah asal nya, orang-orang yang tidak bertanggung jawab mencoba mengikuti aksi dengan tidak tertib,” tegas Edy Sumardi. (Ds)