Melewati Batas Waktu, Polisi Bubarkan Aksi Demo Mahasiswa di Kota Serang
Metrobanten, Serang – Personel Polda Banten bubarkan secara paksa aksi demo mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Serang, provinsi Banten. Pembubaran tersebut dilakukan karena aksi telah melebihi waktu yang sudah ditentukan, Selasa (6/10/20).
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, saat ini Polda Banten sedang melakukan pengamanan terkait aksi demo mahasiswa, namun karena sudah melebihi waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Demo Buruh: Kapolda Banten Ingatkan Untuk Terapkan Prokes Untuk Cegah COVID-19
“Saya perintahkan personel untuk membubarkan mahasiswa yang demo,”” ujar Fiandar.
Terlihat dilapangan, aksi demo mahasiswa berlangsung ricuh, sehingga personil mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata.
Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Beberapa Pasal Jadi Sorotan
“Tadi terlihat ricuh, dimana mahasiswa melempar petasan dan batu kepada personil. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke aksi demo tersebut,” tambah Fiandar.
“Dan sampai saat ini para mahasiswa masih bertahan di dalam kampus, kami juga sudah memberikan himbauan kepada mereka agar membubarkan diri,” lanjut Fiandar.
Diketahui, dalam pengamanan aksi demo mahasiswa UIN Serang, Polda Banten turunkan ratusan personil. (Ky/red)