Pemkab Pandeglang Dan PLTU Labuan Jalin Kerjasama Pemanfaatan Limbah
Metrobanten, Pandeglang – Pemkab Pandeglang berencana menjalin kerjasama dengan PLTU Labuan terkait pemanfaatan limbah, hal tersebut diketahui saat Bupati Irna Narulita melakukan pertemuan dengan General Manager PLTU Labuan, I Dewa Made Suci, di Aula Kantor PLTU Labuan, Senin (24/8).
“Kerjasama ini telah kita rencanakan cukup lama, karena seperti kita ketahui bahwa limbah dari PLTU ini sudah diolah menjadi material bangunan berjenis pavingblok dan bahan coran, jadi sangat bermanfaat sekali jika pihak PLTU dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” kata Irna.
Ia mengatakan kerjasama dengan PLTU ini tentunya harus ada persetujuan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga nanti pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan kementerian bagaimana mekanismenya.
Baca juga: Wagub Banten Sosialisasikan Wajib Masker di Kampung Tangguh Nusantara
“Yang jelas kerjasama ini memiliki nilai yang sangat bermanfaat bagi Pemkab Pandeglang untuk membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan,” terangnya.
“Kerjasama yang akan kami jalin dengan PLTU itu, tentunya harus ada persetujuan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup. Nanti Pemda akan melakukan koordinasi dengan Kementerian bagaimana mekanismenya,” janjinya.
Baca juga: 116 Miliar Anggaran Operasional dan Fisik Pendidikan di Pandeglang Terus Berjalan
Irna menegaskan, kerjasama itu harus terjalin dengan baik, karena bakal memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Pandeglang. “Yang jelas kerjasama ini memiliki nilai yang sangat bermanfaat bagi Pandeglang, untuk membantu Pemda dalam mewujudkan pembangunan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, General Manager PLTU Labuan, I Dewa Made Suci mengaku, pihaknya bakal berusaha membantu untuk memajukan masyarakat Pandeglang. “Kami akan berusaha seoptimal mungkin membantu Pemda untuk mewujudkan kesejahteraan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” janjinya.
Pihaknya menjelaskan, limbah yang berasal dari batubara itu telah diolah menjadi material, yaitu berbentuk paving block dan bahan campuran coran. Akan tetapi tegasnya, pemanfaatan limbah itu harus ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dengan adanya rencana kerjasama dengan Pemda Pandeglang, semoga dapat membantu terwujudnya keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” harapnya. (red)