Tim Evaluator Kementrian PANRB RI Kunjungi 2 Dinas Di Pemkab Tangerang

Tim Evaluator Kementrian PANRB RI Kunjungi 2 Dinas Di Pemkab Tangerang
Tim Evaluator dari Kemenpan RB tersebut melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelengaraan pelayanan publik.

 

Metrobanten, Tangerang – Tim Evaluator ( penilai ) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI berjumlah empat orang yakni Taufiq Hidayanto Setiawan, Rogo Pamungkas, Syafrudin, Bobby Boris Baskoro.

Tim Evaluator dari Kemenpan RB tersebut melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelengaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Puntu Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/20).

Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I -1 pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Taufiq Hidayanto Setiawan mengatakan, Kunjungan Kerja Kami di Kabupaten Tangerang dalam rangka mengevaluasi Pelayanan publik di Disdukcapil dan DPMTSP Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Bareskrim Periksa 19 Saksi Terkait Kebakaran Gedung KejagungaBeberapa hal yang menjadi target komponen evaluasi diantaranya, Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Konsultasi dan Pengaduan, Kompetensi Pegawai, Survey Kepuasan Masyarakat, Kode Etik, Sarana dan Prasarana, Sistem Pelayanan Publik, serta Inovasi.

“Kami melihat pelayanan publik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah berjalan efektif, namun demikian ada beberapa catatan dan rekomendasi yang mungkin perlu ditingkatkan di masa-masa yang akan datang seperti Sistem Antrian dan ruangan Smoking Area yang harus ditingkatkan sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat” ucap Taufik.

Baca juga: 43 Buruh Pabrik Positif Covid-19 di Kota Tangerang  

Taufiq juga berharap , setiap instansi dapat memberikan pelayanan publik semaksimal mungkin, baik dari segi manajemen pengelolaan pelayanan, maupun sarana prasarana dan SDM yang berkualitas

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Syafrudin meminta kepada tim penilai agar tidak sungkan-sungkan untuk memberikan masukan kepada Dinas Dukcapil Kab. Tangerang sehingga dimasa-masa mendatang pelayanan publik yang diberikan semakin baik dan berkualitas

“Semoga Dengan dilakukannya evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan Layanan sesuai dengan aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang” ucap Syafrudin

Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno menambahkan bahwa 
Pihaknya juga menerima tim penilai pelayanan publik dari Kemenpan RB terkait dengan pemenuhan Standar Pelayanan Publik.

“Tadi kita terima kunjungan tim dari Kemenpan RB terkait dengan pemenuhan Standar Pelayanan,” ujar Nono

Komponen standar pelayanan publik meliputi: dasar hukum; persyaratan; sistem, mekanisme, dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; produk pelayanan; sarana, prasarana, dan/atau fasilitas; kompetensi pelaksana; pengawasan internal; penanganan pengaduan, saran, dan masukan, jumlah pelaksana.

Jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan; jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya, dan risiko keragu- raguan; dan evaluasi kinerja pelaksana.

Aspek yang dinilai/ dievaluasi yaitu :

  1. Kebijakan Pelayanan (Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survey Kepuasan Masyarakat)
  2. Profesionalisme SDM (Kompetensi Pegawai, Aturan Perilaku dan Kode Etik, Budaya Pelayanan)
  3. Sarana Prasarana (Tempat parkir, Ruang Tunggu, Toilet Khusus, Sarana prasarana bagi pengguna berkebutuhan khusus, Ruang Laktasi, Arena bermain anak, Kantin/fotokopi/Toko ATK, Front Office)
  4. Sistem Informasi Pelayanan Publik (Sistem Informasi Elektronik dan Non Elektronik, Pemutakhiran data)
  5. Konsultasi dan Pengaduan (Sarana Konsultasi dan pengaduan yang digunakan)
  6. Inovasi (Inovasi yang dimiliki unit layanan)

(rls)

Back to top button