57 Narapidana di Rutan Kelas IIB Pandeglang Dapat Remisi HUT ke-75 Indonesia

57 Narapidana di Rutan Kelas IIB Pandeglang Dapat Remisi HUT ke-75 Indonesia
Kepala Rutan Pandeglang, Jupri menyerahkan surat remisi kepada Bupati Pandeglang, Irna Naruita untuk diberikan simbolis kepada dua perwakilan narpi di Alun-alun Pandeglang, Senin (17/8/2020)

Metrobanten, Pandeglang – Rutan Kelas IIB Pandeglang memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 57  warga binaan pada HUT Kemerdekaan RI ke 75.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi umum 1 bulan sebanyak 47 orang, remisi dengan pengurangan masa tahanan dua bulan sebanyak 2  orang, remisi 3 bulan sebanyak 5 orang. Kemudian yang mendapatkan remisi 4 bulan sebanyak 1 orang, remisi 5 bulan sebanyak 1 orang dan remisi umum  sebanyak 1 orang.

Kepala Rutan kelas IIB Pandeglang Jupri mengatakan total yang mendapat remisi sebanyak 57 orang.

Usulan remisi diajukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan(SDP) ke Ditjenpas. dan sebanyak 57 orang mendapatkan remisi dengan pengurangan masa tahanan bervariasi.

Baca juga: Bank Indonesia Resmikan Uang Lembar Rp 75.000,- dan Dicetak Terbatas

“Rata-rata napi yang mendapat remisi didominasi kasus kriminal umum,” kata Jupri , Senin , 17 Agustus 2020.‎

Menurut dia, besarnya remisi yang diberikan tidak sama, karena tergantung dari berapa lama warga binaan sudah menjalani masa tahanan mereka.

“Dari total 192 warga binaan. Yang mendapatkan remisi hanya 57 orang dengan masa pengurangan tahanan bervariasi ada yang mendapatkan pengurangan 1 bulan, 2 bulan dan itu tergantung mereka sudah berapa lama menjalani masa hukuman. Ya.pada tahun pertama mereka mendapatkan 1 bulan remisi umum dan tahun kedua ada yang mendapatkan dua bulan,” tuturnya.

Baca juga: Semangat HUT RI, Ditpolairud Polda Banten Lakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan Ditempat Wisata

Menutut dia, untuk pemberian remisi 2020 selain warga binaan laki-laki ada juga beberapa warga binaan perempuan yang berhasil mendapatkan masa pengurangan tahanan.

“Kalau untuk napi perempuan ada yang mendapatkan remisi sebanyak 4 orang, kasusnya sebagian  narkoba ada juga kriminal umum,” ucapnya.

Sementara  pemberian remisi tersebut  diberikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita  secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana .‎

“Bertepatan 17 Agustus kita berikan remisi seusai  upacara HUT kemerdekaan di Alun-alun Pandeglang,” ujarnya.

Sementara ,  bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, warga binaan yang mendaptkan remisi tersebut terus berprilaku baik. Sehingga, setelah keluar dari rutan bisa memperbaiki dirinya.

“Remisi ini harus dijadikan sebagai motivasi diri, agar beeprilaku baik dan setelah keluar nanti untuk tidak mengulangi perbuatan kriminal yang telah dilakukannya,” katanya. (Red.KB)

Back to top button