Walikota Syafrudin Sidak ULP Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Kota Serang

Walikota Syafrudin Sidak ULP Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Kota Serang
Walikota Serang Syafrudin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP)

Metrobanten, Serang – Walikota Serang Syafrudin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Kota Serang.

“Kedatangan saya kesini yang pertama kali menjabat Walikota, dan ada sedikit masalah yang harus ditangani bersama. Terutama Pegawai Sipil Negara (PNS) kita jarang atau tidak mau memiliki sertifikat barang dan jasa,” kata Syafrudin kepada awak media seusai sidak.

Jadi, lanjut dia, ketika PNS itu mengikuti seleksi atau pendidikan untuk memperoleh sertifikat barang dan jasa ini ada ketidaksesuaian pada akhir kelulusannya.

Baca juga: DPRD Pandeglang Dukung Musyawarah Daerah KNPI Satu Nafas

“Setelah saya tahu ternyata ada unsur kesengajaan, sengaja tidak lulus. Karena kalau lulus itu akan lari ditempatkan ke ULP ini sebagai tenaga fungsional dan tidak mau menjadi tenaga BPK,” jelasnya.

Syafrudin juga membeberkan dari hasil sidak memang ada kelemahan-kelemahan di ULP ini karena memang tunjangan dari kelompok kerja (Pokja) ini tidak sama dengan kabupaten/kota lain.

Kemudian, ada kelemahan-kelemahan di ULP ini karena memang tunjangan dari kelompok kerja (Pokja) ini tidak sama dengan kabupaten/kota lain.

Baca juga: Satpol PP Tangsel Tertibkan Lapak Pedagang Pinggir Jalan di Kawasan Pasar Serpong

“Itu lah yang harus saya perhatikan nanti dan perlu saya perkuat usulan dari kepala ULP ini untuk bisa memberikan kesehjateraan yang lebih kepada Pokja, karena pokja itu kerjanya luar biasa, siang dan malam. Harus ada tenaga ekstra dan honornya juga harus ekstra,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa, kegiatan dari 2019 dan 2020 ULP tidak bermasalah dengan pihak pengusaha.

“Jadi itu kunjungan hari ini, mudah-mudahan kedepan ULP bisa lebih memperbaiki. Dan tenaga pokja yang punya sertifikat ini harus diperhatikan karena penambahan honor dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang,” katanya.

Selain itu, untuk pelayanan di ULP ini kualitas layanan sudah maksimal dan kantor juga sudah persentatif meskipun dapat ngontrak.

“Tapi bisa digunakan kantor ini dengan baik,” katanya. (red)

Back to top button