Ratusan Massa Merusak Ponpes Tempat Pencabulan Belasan Santriwati

Ratusan Massa Merusak Ponpes Tempat Pencabulan Belasan Santriwati
Massa dari berbagai daerah di Kabupaten Serang mendatangi lokasi ponpes di Kecamatan Padarincang. (Foto Suara.com)

Metrobanten, Serang – Satu bangunan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Serang, Banten rusak diamuk masyarakat dan santri. Perusakan terjadi lantaran warga dan santri merasa marah atas dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes kepada belasan santriwatinya Selasa (28/7/2020).

Massa yang marah tersebut datang dari wilayah sekitar seperti Kecamatan Padarincang, Kecamatan Mancak dan Kecamatan Anyer tersebut mencoba mencari terduga pelaku ke lokasi Ponpes sejak siang.

Lokasi ponpes yang di duga menjadi tempat pelecehan seksual berada di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Pencabulan santriwati itu diduga dilakukan sebelum Ramadan 2020.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Cabuli 15 Santriwati di Serang, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi

“Harapan warga, masyarakat Padarincang, bahwa ini harus cepat dibubarkan. Tokoh utamanya, pelaku ini, harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata tokoh agama setempat, Muhammad Andriansyah, ditemui di lokasi kejadian, Selasa (28/07/2020).

Sedangkan terduga pelaku tidak diketahui keberadaannya. Lantaran tak mendapatkan terduga pelaku, massa pun melampiaskan amarahnya dengan mencoba merobohkan kobong-kobong pondokan pesantren.

Baca juga: Gudang Beras Penyimpanan Sabu Baru Buka 3 Hari

Beruntung, aksi brutal massa mampu dihalangi oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Aksi perusakan ponpes tersebut tak mampu terhindarkan. Lemparan batu dan kayu oleh massa yang didominasi oleh para santri yang berasal dari Kecamatan Padarincang dan sekitarnya diarahkan ke sejumlah kobong di lokasi pesantren. Bahkan beberapa pagar kayu disekitaran Pesantren pun turut dirusak massa.

Salah satu massa aksi, Dayat mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan buntut dari kekesalan karena sampai saat ini terduga pelaku tidak kunjung ditangkap. Padahal menurutnya, sudah hampir satu bulan berjalan prosesnya tak kunjung ada kejelasan.

“Ini karena kami kesal saja, kami sudah lebih dari tiga minggu mengawal kasus ini. Namun sampai saat ini justru si (terduga) pelaku ini belum ditangkap. Kami menuntut agar pelaku segera dipenjara dan diadili seberat-beratnya,” katanya.

Dikemukakannya, jika perilaku yang dilakukan pimpinan ponpes yang diduga telah mencabul sejumlah santri perempuan sangat meresahkan. Selain itu, hal itu turut mencoreng nama baik Pesantren-pesantren yang ada di Kecamatan Padarincang.

“Ini meresahkan kami. Terus juga ini kan mencoreng nama baik Pesantren. Apalagi di Padarincang ini banyak pesantren, itu bisa berdampak sama pesantren yang lainnya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, berinisial JM diduga telah mencabuli 15 santriawatinya. (red/sb)

Back to top button