Distanak Pemkab Lebak Cek Kondisi Kesehatan Hewan Kurban di Pedagang

Distanak Pemkab Lebak Cek Kondisi Kesehatan Hewan Kurban di Pedagang
Kepala Distanak Lebak, Rahmat saat memeriksa kesehatan hewan kurban.

Metrobanten, Lebak – Dinas Peternakan (Distanak) Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Jumat, 17 Juli 2020. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan hewan.

Kepala Distanak Lebak, Rahmat menerangkan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan agar para penjual hewan kurban mendagangkan hewan yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).

Baca juga: Ekspor Karet Lempengan Asal Banten Menembus  7 Negara

“Menjelang Idul Adha ini kewajiban bagi kita memeriksa agar hewan kurban yanh nanti akan dibeli masyarakat ini aman. Harus ASUH,”kata Rahmat kepada awak media.

Menurut Rahmat, hewan yang sudah diperiksa Dinas Peternakan akan diberikan tanda berupa kalung dan layak untuk diperjual belikan.

Baca juga: Penjual Hewan Kurban Mulai Marak Buka Lapak di Pandeglang

“Yang memenuhi syarat kita kasih kalung, nah hewan itu bisa atau layak dibeli oleh masyarakat untuk berkurban,”tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, Rahmat mengaku belum menemukan hewan kurban yang tidak memenuhi syarat atau tidak layak.

“Sejauh ini kita belum temukan yang serius. Justru yang kita waspadai itu Anthraks. Tapi belum kita temukan,”katanya.

Mantan Camat Gunung Kencana ini juga meminta agar para penjual hewan kurban di Kabupaten Lebak menerapkan protokol kesehatan lantaran saat ini tengah masa Pandemi Corona.

“Mereka (penjual hewan kurban) harus menerapkan protokol kesehatan menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer, pakai sarung tangan dan masker,”imbuhnya. (red)

Back to top button