Metrobanten, Kota – Satu per satu Pemerintah Provinsi Banten mulai mengeluarkan kebijakan pelonggaran berbagai fasilitas dan hiburan masyarakat. Setelah sebelumnya memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang kini giliran bioskop yang diperbolehkan beroperasi.
Pemerintah Provinsi Banten memperbolehkan bioskop dibuka kembali pada akhir Juli 2020. Namun, kebijakan tersebut akan diiringi pengawasan karena dapat menjadi blunder jika tidak ada penerapan protokol kesehatan covid-19.
“Semuanya jangan hanya memikirkan terkait ekonominya saja, tapi pikirkan juga dampaknya (penyebaran dan penularan covid-19),” ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim usai melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Daerah Tangerang Raya di Ruang Akhlaqul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/7).
Kebijakan ini dikeluarkan lantaran perkembangan Banten dalam penanganan Covid-19 sudah sangat baik. Saat ini Banten telah keluar dari 10 besar daerah dengan penyebaran Covid-19 tertinggi. Kini, Banten berada di urutan 12 nasional.
“Dan menjadi zona kuning dan akan berupaya ke zona hijau,” ujar Wahidin Halim. (red)