Kabupaten Tangerang Masuk Zona Hijau, PSBB Provinsi Banten Kembali Diperpanjang
Metrobanten, Kabupaten – Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang. PSBB lanjutan ini akan dilaksanakan selama dua pekan mendatang atau hingga tanggal 26 Juli 2020.
Keputusan perpanjang PSBB ini dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim setelah menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 5 (lima) melalui zoom meting yang dilaksanakan Hari Minggu siang tanggal 12 Juli 2020.
“Meskipun PSBB akan kita longgarkan pada kegiatan-kegiatan tertentu yang relatif aman tetapi harus sesuai dengan Protokol Covid 19, akan tetapi kegiatan-kegiatan lain yang memiliki resiko tinggi harus jadi perhatian dan kehati-hatian kita bersama,” tutur Gubernur Banten.
Baca juga: PSBB Wilayah Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Hingga 26 Juli 2020
Rapat koordinasi yang kembali digelar secara online ini diikuti oleh Forkopimda Se-Provinsi Banten, DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Wakil Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda di Tangerang raya.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menjelaskan dalam perpanjangan PSBB kali ini akan ada beberapa pelonggaran yang petunjuk teknisnya akan dikeluarkan dalam peraturan gubernur, sebagai aturan main.
Baca juga: Perpanjang PSBB, Gubernur Wahidin Halim Targetkan Provinsi Banten Zona Hijau
PSBB dilonggarakan tapi dengan pembatasan protokol Covid-19 yang ketat tapi tetap dilanjutkan PSBB-nya dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat untuk pelaksanaan Protokol Covid-19 salah satunya menggunakan masker apabila keluar dan jaga jarak serta sering cuci tangan.
Pelonggaran yang dimaksud diantaranya, kegiatan ritual Hari Raya Idul Adha, kegiatan sejumlah pondok pesantren serta kegiatan sosial masyarakat seperti resepsi pernikahan, sunatan, dan kegiatan lainnya.
Baca juga: Destinasi Wisata Agro Bukit Waruwangi di Serang Banten Patut di Kunjungi
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Zaki juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Gubernur Banten tentang kemungkinan beroperasinya kembali ojek online (ojol) dan pengisi acara resepsi (orgen) dalam PSBB kali ini.
Bukan tanpa alasan, Gubernur Banten Wahidin Halim kembali perpanjang PSBB di Provinsi Banten.