Pengambilan Dokumen Sipil Kota Tangerang Kini Kembali Normal

Metrobanten, Kota – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimasa pandemi covid-19, telah membatasi seluruh gerak dan aktivitas. Tak terkecuali berbagai pelayanan administrasi kependudukan atau dokumen sipil di Disdukcapil Kota Tangerang.

Semenjak PSBB jilid IV hingga saat ini, pengambilan dokumen sipil di kantor Disdukcapil sudah kembali normal. Setelah, pembatasan waktu dan jumlah pemohon disetiap harinya.

Baca juga: Massa Gelar Aksi di Mapolresta Tangerang, Minta Kasus Pencurian LPJ Dihentikan

“Terkait proses pemohonan semua masih dilakukan secara online. Namun, proses pengambilan dokumen sudah normal bisa ke kantor Disdukcapil. Tapi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih, Selasa (30/6/20).

Rina menuturkan, seluruh meja pelayanan di kantor Disdukcapil sudah beroperasi normal. “Seluruh meja pelayanan kami berikan akrilik bening, petugas kami kenakan masker dan kacamata untuk mengurangi risiko penularan,” katanya.

Baca juga: Kakorlantas Polri Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Suku Baduy

Sementara itu, kata Rina, bagi para pemohon yang mau ke kantor Disdukcapil juga diwajibkan mengenakan masker, melewati pengecekan suhu tubuh, tidak diperbolehkan membawa anak.

“Walau ada perenggangan kebijakan terhadap pelayanan Disdukcapil yang bisa kembali tatap muka dengan petugas. Tapi, penerapan protokol kesehatan tetap kami utamakan,” tegasnya. (rls)

Back to top button