Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni 2020

Metrobanten, Tangsel – Penyebaran Virus Corona sampai saat ini masih masif, oleh karenanya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 Juni mendatang.

Hal ini dilakukan lantaran masih banyak penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Tangerang Selatan, dan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Perpanjangan tersebut pun telah diKepwalkan melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19.

Baca juga: Airin Lepas 13 Pasien Dari Rumah Lawan Covid-19 di Tangsel

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, perpanjangan ketiga PSBB ini dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 2020.

“Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019.” Katanya.

Baca juga: Soetta Simulasikan Pemeriksaan Dokumen Penumpang Secara Digital

Airin menuturkan, untuk penerapan PSBB tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda, sama dengan tahap yang sebelumnya. Dengan perpanjangan PSBB tahap ketiga ini, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara, dikatakannya, terkait dengan kegiatan belajar mengajar, akan tetap dilaksanakan di rumah dan akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020. (Red)