Dishub Kota Tangerang Berlakukan Physical Distancing di Dalam Angkot
Metrobanten, Kota – Untuk memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19), Dishub Kota Tangerang berlakukan dan sosialisasi pengaturan jarak penumpang atau Physical Distancing saat berada di dalam angkutan umum.
Mulai dari angkutan umum milik Pemerintah Kota Tangerang, berupa Bus Rapid Transit (BRT), Bus Tangerang Ayo (Tayo), hingga angkutan umum yang turut diberlakukan penerapan Physical Distancing.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan, tim Dishub Kota Tangerang saat ini sedang mensosialisasikan pencegahan penularan Corona. “Kami imbau penumpang agar menjaga jarak dengan penumpang lainnya minimal satu meter,” katanya, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Sat Pol PP Kota Tangerang Bagikan 5000 Masker Untuk Masyarakat
Untuk angkutan umum, lanjut Wahyudi, pihaknya juga mengedukasi supir agar memastikan penumpang menjaga jarak aman. “Kami juga memberi tanda X menggunakan lakban pada tempat duduk angkutan umum sebagai tanda tidak boleh diduduki oleh penumpang,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau, warga untuk menerapkan Physical Distancing, jangan lupa cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas dan jangan lupa gunakan masker saat keluar rumah, guna mencegah penularan Covid-19. (Rls)