Polsek Karawaci Cek Dugaan Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang

Metrobanten – Tim opsnal unit reskrim polsek karawaci melakukan pengecekan terkait informasi dugaan toko kosmetik jual obat keras daftar G, di jalan Sinar Hati Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, pada Senin (13/4/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono mengatakan bahwa pengecekan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan obat keras ditempat tersebut.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat (teman-teman media), langsung kita tindak lanjuti bersama tim opsnal yang tengah melakukan patroli,” Ujarnya.
Setelah sampai di lokasi lanjutnya, toko kosmetik tersebut dalam keadaan tertutup.
“Kita sampai sekitar pukul 21:33 wib bersama tim. Namun toko yang dimaksud telah tutup,” jelas Riono.
Terkait informasi tersebut pihak akan terus melakukan pemantauan sebagai langkah tindak lanjut akan laporan masyarakat.
“Akan terus kami lakukan pemantauan, jika benar dan ditemukan barang bukti akan kita lakukan proses hukum, ” tegasnya.
Riono juga menghimbau peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan informasi kamtibmas di wilayah. (Wan)









