Polsek Jatiuwung Berhasil Ringkus 2 Orang Pelaku Curanmor

Polsek Jatiuwung Berhasil Ringkus 2 Orang Pelaku Curanmor
2 Orang Pelaku Curanmor

Metrobanten – Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Dua pelaku berhasil diamankan dan sejumlah barang bukti setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Korban Tri Hartawan (32) melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kapolsek, Kamis (6/11).

Dari informasi tersebut lqnjutnya, Kanit Reskrim AKP R. DERRY bersama tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Hasil pengejaran, dua pelaku yang diamankan yakni Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang berperan sebagai joki dan Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang berperan sebagai eksekutor (pemetik),” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 buah pegangan kunci leter T dan 9 mata kunci leter T, 3 mata kunci magnet, 2 kunci leter L, 1unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, 1 unit sepeda motor hasil curian, 2 unit handphone, 1 Satu bilah pisau badik dan 1 pucuk pistol korek api.

Dari pengakuan pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” terang kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kapolsek Jatiuwung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” tutup Kompol Rabiin. (Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button