25 TPS Liar di Jalan Protokol Kota Tangerang Telah Dibongkar

25 TPS Liar di Jalan Protokol Kota Tangerang Telah Dibongkar
25 TPS Liar di Jalan Protokol Kota Tangerang Telah Dibongkar.

Metrobanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajaran kecamatan dan kelurahan telah menertibkan 25 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, yang berdiri di sepanjang jalur protokol, Jumat (12/9/25).

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertata dan bebas dari pemandangan sampah di jalan utama.

“Keberadaan TPS liar di jalur protokol selama ini menimbulkan masalah kebersihan sekaligus mengganggu keindahan kota. Kami tidak ingin wajah kota tercoreng dengan tumpukan sampah di jalan-jalan utama. Penertiban ini bagian dari komitmen Pemkot menjaga kebersihan dan kenyamanan warga,” tegas Wawan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, seperti TPS resmi maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

“Kami minta warga ikut menjaga kebersihan. Buang sampah pada TPS resmi yang sudah disiapkan pemerintah. Mari sama-sama wujudkan Kota Tangerang yang lebih bersih dan indah,” imbau Wawan.

Dengan penertiban ini, Pemkot Tangerang berharap tidak ada lagi TPS liar baru yang muncul di jalur protokol.

“Kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” katanya. (red)

Back to top button