Serah Terima Aset TKR, Ibnu Jandi: Perumdam TB Belum Punya Instalasi Pengolahan Air Bersih

Serah Terima Aset TKR, Ibnu Jandi: Perumdam TB Belum Punya Instalasi Pengolahan Air Bersih
Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi.

Metrobanten – Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi mengkritisi penyerahan aset berikut pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Perumdam Tirta Benteng milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yang belum juga mampu menyelesaikan permasalahan air bersih.

Menurut Ibnu Jandi, selama 5 tahun sejak naskah perjanjian serah terima aset pada 2020 lalu, Perumdam Tirta Benteng belum juga memiliki pengolahan air.

“TKR itu menyerahkan SL, atau sambungan langsung kurang lebih 70 ribu pelanggan (ke Perumdam Tirta Benteng). Sementara, Perumdam Tirta Benteng (TB) belum menyediakan olahan air bakunya. Kalau TKR menyerahkan, maka Perumdam TB mau dapat air dari mana?” ujar Bang Jandi, sapaan akrabnya, Kamis (31/7/2025).

Bang Jandi menyatakan, sebelum Perumdam TB belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB), pihak TKR akan tetap menolak penyerahan aset milik Kabupaten Tangerang itu.

“Masa iya 70 ribu pelanggan mau dikasih air Cisadane langsung? Kuning dong warnanya, kotor dan berlumpur dong airnya,” tegas Bang Jandi.

Pihaknya bahkan menyebut Perumdam TB sebagai pembohong, dan telah melakukan tindakan wanprestasi atas nota kesepakatan nomor 690/KB.O3-Huk/2020, dan nomor 02/MOU-AM /Huk/II/2020, tertanggal 25 Februari 2020.

“Saya anggap itu wanprestasi. Perumdam TB sudah bohong, dan sudah melanggar naskah perjanjian hibah Itu. Saya ingin mengatakan kepada PDAM TKR Kebupaten Tangerang, agar tidak menyerahkan aset itu. Karena saya masih jadi wasit, penyerahan itu harus mendapat persetujuan dari saya dulu,” ungkapnya.

Ibnu Jandi, juga membeberkan soal hutang Perumdam TB sebesar Rp23 miliar, dari pembelian air curah milik TKR. “Hutang Perumdam TB itu, bukan soal lain-lain. Hutang itu, berdasarkan tagihan Perumdam TKR kepada TB terkait pembelian air curah. Totalnya Rp23 miliar,” papar Ibnu Jandi.

Perumdam Kota Tangerang, sempat meminta keringanan 50 persen atas tagihan itu. Saya bilang, enggak boleh. Harus bayar sesuai dengan tagihan itu. Makanya saya bilang, Perumdam Kota Tangerang ini, sombong tapi enggak punya duit,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, agar penyerahan aset milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Tirta Benteng, tidak dilakukan terburu-buru.

Menurutnya, beberapa hal perlu menjadi catatan terkait kinerja Perumdam Tirta Benteng, sebelum serah terima aset tersebut.

“Apakah para pelanggan (TKR yang sekarang menjadi pelanggan Tirta Benteng) sudah terlayani dengan baik? Bagaimana kualitas dan kuatitas airnya? Setau saya Tirta Benteng Kota Tangerang ini, dalam melayani pelanggan yang eksisting saja banyak kelemahan. Kan gitu,” kata Adib, Selasa 15 Juli 2025.

Sementara Humas Perumdam TKR Hadfidz Zein menanggapi hal tersebut bahwa pihaknya tetap menunggu kesiapan dari pihak Perumda TB, baik dari segi infrastruktur, air baku dan kesiapan lainnya.

“Artinya kalau memang kondisi dari kedua belah pihak sudah siap terutama pihak Tirta Benteng. Apalagi kemarin banyak diberitakan bahwasannya banyak yang belum siap harusnya mereka melihat kesiapannya. Kalau dari kita memang surah clear itu semua dan harus kita serahkan ya kita serahkan. Namun kembali lagi kesiapannya sejauh mana baru di serahkan,” ujar Hafidz.

Jika sudah siap kan kita konsentrasinya nanti lebih fokus pengembangan untuk perluasan instalasi cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten.

“Dari kami ingin agar lebih cepat selesai. Namun kita tidak bisa serta merta menyerahkan begitu saja. Jangan sampai nanti terjadi chaos dibelakang, ternyata kita sudah serah terima malah nanti terjadi intrik atau gejolak dibelakang,” paparnya.

Perlu diketahui kemarin kita sudah lakukan rapat dan juga challenge bila diserahkan kesiapannya seperti apa namun masih banyak hal yang belum clear dan tertuang dalam notulen rapat.

“Kalau misalnya mereka masih belum bisa memenuhi dan masih ragu-ragu belum siap kita juga ragu. Jadi ngapain sih di buru-buru kalau dqri merekanya masih belum clear. Tapi kalau mereka sudah siap ya silahkan dong tanda tangan diberita acara dan notulensi rapat bahwasanya apa yang menjadi permintaan akan dipenuhi dan disanggupi pasti akan jalan,” tegas Hafidz.

Pada intinya kita ingin tahun ini segera diserahterimakan dan mereka akan segera juga melakukan perbaikan.

“Jadi setelah kita berdiskusi kemarin, untuk kendala nanti akan mereka perbaiki. Jika sudah clear dan ready ya harusnya tahun ini kita akan serahkan,” paparnya.

Selain itu, jika mereka sudah clear targetnya agustus hingga September sudah siap dan tertuang tanda tangan dari pemimpin daerah dan perangkat daerah akan diserahkan.

“Serahterima ini bukan cuma antara TKR dan TB. Pastikan ada keterlibatan kepala daerah baik itu pak bupati maupun pak walikota selaku KPM termasuk para sekda. Kalau keduanya sudah oke baru kita serahkan,” tukasnya. (Wan)

Back to top button