Polsek Batuceper Berhasil Meringkus 4 Orang Pelaku Curanmor

Polsek Batuceper BErhasil Meringkus 4 Orang Pelaku Curanmor
Polsek Batuceper Berhasil Meringkus 4 Orang Pelaku Curanmor

Metrobanten – Jajaran unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 4 orang pelaku dari dua kelompok berbeda berhasil ditangkap.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku curanmor roda dua berinisial RP dan IR serta dua pelaku curanmor roda empat berinisial SD dan SL.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah Batuceper. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan,” tegas Gunawan kepada awak media, Minggu (13/7/2025).

Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.

“Sementara itu, dua pelaku lain yang mencuri mobil boks Mitsubishi L300 dibekuk bersama barang bukti satu unit mobil boks, sepeda motor, tang potong, gembok dan rantai yang telah dirusak, serta sejumlah kunci palsu,” beber Kapolsek.

Sementara Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. Ia juga mengingatkan agar pemilik kendaraan selalu menggunakan pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan, kami harap masyarakat segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center Polri 110. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” ujar Prapto.

Atas pengungkapan tersebut, polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Wan)

Back to top button