Percepat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Sachrudin: Inspektorat Jangan Hanya Menunggu

Percepat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Sachrudin: Inspektorat Jangan Hanya Menunggu
Percepat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan.

Metrobanten – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengimbau Inspektorat serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk bekerja lebih keras dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Arahan tegas tersebut disampaikan saat acara Pembukaan Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Periode Tahun 2025 yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Maryono di salah satu hotel di daerah Bintaro, pada Rabu (20/08/2025).

Pada kesempatan tersebut, Walikota Sachrudin menekankan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan dari Inspektorat Kota Tangerang selaku Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah, Inspektorat Provinsi Banten, Inspektorat Kementrian Dalam Negeri, BPKP maupun  BPK, tidak boleh dianggap sebagai kewajiban administratif semata tapi dijadikan sebagai bahan penyempurnaan manajemen OPD termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini tanggung jawab moral dan profesional. Tidak ada alasan untuk menunda, semua harus ditindaklanjuti dengan cepat, jelas, dan tuntas,” tegasnya.

Percepat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Sachrudin: Inspektorat Jangan Hanya Menunggu

Sachrudin menargetkan peningkatan signifikan pada capaian Monitoring, Controlling, dan Supervisory for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tahun 2024, nilai MCSP kita 89,62. Tahun 2025 saya minta harus tembus di atas 90, bahkan menjadi yang terbaik di Provinsi Banten,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Sachrudin memberi instruksi khusus kepada Inspektorat agar lebih intensif melakukan asistensi, sekaligus menekan OPD agar proaktif dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung.

“Inspektorat jangan hanya menunggu, tapi jemput bola. Kepala perangkat daerah juga tidak boleh pasif. Saya minta semua aktif mengisi survei resmi KPK agar hasilnya sesuai dengan budaya integritas yang kita bangun,” tandasnya. (ADV)

Back to top button