Polisi Tembak Dua Pelaku Begal Pembacok Korban di Teluknaga Tangerang

MetroBanten, Tangerang – Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua pelaku begal berinisial E (46) dan MM (21) yang secara sadis membacok seorang wanita saat membonceng kedua anaknya di wilayah Teluknaga Tangerang.
Dari keterangan, korban begal tersebut bernama Galuh Julitri (22), korban dihadang saat membonceng dua orang anaknya berusia 3 dan 4 tahun untuk dititipkan kerumah kakaknya di Teluknaga.
Korban terkena luka bacok di kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya. Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis Tanggal 21 April 2022 sekira jam 06.20 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah kejadian tersebut Tim gabungan Polsek Teluknaga dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E (46) dan MM (21) merupakan warga Lebak Banten,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
BACA JUGA: Polres Pandeglang Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Dua Ditembak Kakinya
Upaya penangkapan terhadap kedua pelaku teesebut dilakukan tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat diintrogasi Keduanya mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama. Pelaku E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor.
“Saat diminta untuk menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut keduanya berusaha melakukan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan,” kata Kapolres.
Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus manakala melakukan aksi kejahatannya di TKP lain.
Kapolres menambahkan, saat dilakukan interogasi keduanya mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama. Pelaku E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor.
“Saat di tengah perjalanan korban dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor, salah satu pelaku langsung memukul korban kearah muka, serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban,” ungkapnya. Selasa, (17/5/2022).
BACA JUGA: Bareskrim Sita Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepakbola Terkait Kasus Viral Blast
Lanjut Zain, sepeda motor korban berhasil dibawa pelaku, namun karena korban teriak minta tolong lalu sepeda motor korban ditinggal kembali oleh pelaku.
“Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan lengan kiri,” urai Kapolres.
Selanjutnya korban dilarikan kerumah sakit oleh saksi untuk mendapatkan pengobatan. dan atas peristiwa itu suami korban bernama Viqi Daruzi (28) melakukan pelaporan ke Polsek Teluknaga. (Red)