Zona Merah, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Zona Merah, Ini Langkah Pemkot Tangerang
Langkah yang kembali diambil adalah penguatan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) mulai dari tingkat RW.

 

Metrobanten, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menempuh sejumlah langkah strategis demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan salah satu langkah yang kembali diambil adalah penguatan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) mulai dari tingkat RW di setiap wilayah Kota Tangerang.

“Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ungkap Arief saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (4/12/20).

Baca juga: BPN Serahkan Sertipikat Aset Pemkot Tangsel dan Tanah Wakaf  

Sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus di area perkantoran, Wali Kota juga kembali menginstruksikan pemberlakuan Work From Home (WFH) ASN Pemerintah Kota Tangerang.

“Yang bekerja di kantor hanya 25%, dan 75% bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot melalui Dinas Kesehatan juga melakukan tracing secara masif baik kepada masyarakat maupun ASN sebagai langkah dini pencegahan Covid-19.

Baca juga: Polda Banten Gelar Doa Bersama Dalam Mensukseskan Pilkada 2020

“Jumlah tracing yang dilakukan sekitar 300 – 400 tes dalam satu hari,” papar Wali Kota.

Wali Kota juga menjabarkan kembali meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang didominasi oleh faktor penularan di rumah tangga dan juga faktor interaksi sosial.

“Untuk kasus rumah tangga 35% sedangkan interaksi sosial persentasenya naik menjadi 24%, faktor interakasi sosial di minggu ke 37 hanya sebesar 12%,” terang Arief.

Lebih lanjut, Arief meminta agar seluruh pihak yang ada di Kota Tangerang mau bekerja sama dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19. “Supaya bisa turun statusnya menjadi zona oranye bahkan zona hijau,” pungkas Wali Kota. (Red)

Back to top button