Wewenang Provinsi dan Pusat: Pemkot Serang Minta Infrastruktur Jalan Kota Serang Segera di Benahi
Metrobanten, Serang – Wali kota Serang Syafrudin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat untuk segera membenahi dan menata infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya.
Hal itu disampaikannya langsung kepada metrobanten.co.id usai gelar pertemuan dengan Dinas terkait dari provinsi Banten, Selasa (19/10/20).
“Kami sengaja mengundang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten terkait dengan wewenang pembangunan infrastruktur yang ada di kota Serang baik kewenangan provinsi maupun kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Terima Piagam Penghargaan Dari Kemenkeu Atas Raihan WTP LKPD 2019
Dikatakan Syafrudin, bahwa Kota Serang ini adalah sebagai Ibu Kota Provinsi dan sebagai etalase Provinsi Banten yang keberadaannya masih tertinggal daripada kabupaten/kota lainnya.
Oleh karenanya, Syarifudin berharap kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk membenahi infrastruktur jalan Kota Serang sesuai dengan kewenangannya agar tertata rapih sehingga terlihat aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat luas khusunya pengguna jalan.
Baca juga: Pemkab Tangerang Terima Hibah 6 Unit Sekolah Negeri Dari Kementerian PUPR
Pemkot Serang juga mengusulkan beberapa median jalan yang harus dibenahi di Kota Serang, terutama di Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kebon Jahe, Jalan Abdul Hadi sampai ke Jalan Ciracas.
“Ini kewenangan Provinsi Banten, dari Jalan Sudirman sampai ke Pemerintahan Kabupaten Serang Alun Alun, kami mohon di tata dan dibuatkan median jalan, taman agar terlihat asri dan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Karna yang saya lihat sendiri Kota Serang itu setelah rel kereta api sampai ujung alun-alun itu keadaan nya kumuh,” ujarnya
Dikatakannya, Pemprov Banten di tahun 2020 akan membenahi jalan Sudirman dari Sari Asih sampai Ciceri, dan karna adanya proyek dari Satker Pusat untuk membuat fly over yang sedang dilaksanakan maka, maka ada perubahan dimana dari RS Sari Asih ke Ciceri di tunda.
“Akan tetapi tetap dilaksanakan yang dari Ciceri sampai ke depan Kampus UIN di tahun 2020 akan di selesaikan penataannya,” katanya.
Kemudian, lanjut Syafrudin, akan dilanjutkan tahun 2021 untuk pelebaran jalan dan pembelian lahan kaitannya untuk pembangunan fly over di tahun 2022. “Jadi Alhamdulillah kita sudah akan punya fly over di awal 2022, sudah mulai di bangun tahun 2021 dan pembebasan lahannya sudah selesai,” jelasnya.
Sedangkan, kaitan dengan kewenangan pusat yang sudah dilaksanakan dari Terminal Pakupatan sampai depan Kampus Untirta dan Kampus Binabangsa itu sudah selesai, kemudian akan dilanjutkan nanti dari Terminal Pakupatan sampai Kalodran juga akan di laksanakan penataan jalannya.
“Alhamdulillah tadi Pemerintah Provinsi memberikan kesempatan terutama untuk penataan median jalan dan taman, kami pemerintah kota diberi kewenangan untuk pemeliharaan yang Insya Allah akan dianggarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk penataan taman yang ada di median jalan sehingga tidak terlihat kumuh dan akan tertata rapih,” pungkas Syafrudin. (Ky)