Wartawan Dilarang Masuk Ruang DPRD Kota Tangerang Tanpa Ijin
Metrobanten – Wartawan dilarang masuk ruangan komisi III DPRD Kota Tangerang, hal tersebut di ucapkan oleh salah satu staf komisi III kepada salah satu wartawan yang sedang meliput.
“Maaf ya, sekarang tidak boleh ada wartawan di ruang komisi III lagi, karena sudah ada peraturan baru. Wartawan cukup menunggu di bawah saja di ruang media center. Nanti anggota dewan yang akan turun ke bawah nemuin wartawan,” ujar salah satu staf komisi III kepada wartawan (ADS).
Teguran tersebut pun tidak hanya kepada satu wartawan saja, wartawan dari media lain pun (ACW) sempat di tegur oleh staf tersebut. ” Untung lagi ngobrol sama pak Nurhadi, coba kalau lagi ga ngobrol lu gue suruh nunggu diluar,” katanya saat di konfirmasi terkait peneguran itu.
Sementara saat di konfirmasi kepada Kasubag Humas DPRD Kota Tangerang, Padin menjelaskan, peraturan itu baru wacana saja, belum di sahkan peraturannya. Memang kami (Humas) belum memberikan informasi kepada rekan media karena memang ruang media center untuk wartawan belum ada.
“Itu kan baru wacana, belum dibuat peraturannya dan belum di sahkan, nanti kalau sudah disahkan dan ruang media center sudah tersedia sarana dan pasarananya, rekan media akan kami infomasikan. Wacana tersebut tercetus saat rapat dengan sekwan,” tutur Padin. (arsa)









