Warga yang Menolak Rapid Test, Wagub Banten Sebut Disebabkan Faktor Psikologis

Metrobanten, Banten – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menuturkan, faktor psikologis menjadi penyebab warganya menolak untuk mengikuti rapid test dan bukan disebabkan ketidaktahuan mengenai tes tersebut. Menurutnya, penolakan memang sempat muncul dari sekelompok masyarakat tertentu.

“Jadi mereka mengkhawatirkan apabila positif, ada sesuatu yang memang dalam kaitan beban psikis mereka harus hadapi,” kata Andika melalui video telekonferensi dari Kantor Graha BNPB, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Siap Layani Gugatan Soal Bank Banten

“Seperti mereka harus terpisah dari keluarga, dikarantina, dan lain-lain,” sambung dia.

Salah satu contohnya, penolakan oleh ratusan warga di Kampung Masigit, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Senin (15/6/2020).

Warga tersebut bahkan memilih mengungsi. Dilansir dari Tribunnews, peristiwa itu disebabkan kurangnya sosialisasi terkait rapid test dari pihak terkait.

Baca juga: Gugus Tugas Pemkab Tangerang Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Di PT. Adis Dimension Footwear Balaraja

Andika mengungkapkan, pemerintah setempat sudah menyiapkan sekitar 120.000 alat rapid test atau satu persen dari total populasi warga Banten sebanyak 12 juta orang. Setelah kejadian penolakan muncul, pihaknya mengaku turun ke lapangan maupun menggandeng pihak rumah sakit untuk memberikan informasi terkait tes cepat itu.

“Setelah masyarakat menolak, kita langsung secara personal turun untuk memberikan pengertian, alhamdullilah kita terus berjalan,” ujar dia.

Diketahui, rapid test corona hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Tes ini dilakukan dengan menggunakan sampel darah.

Apabila hasilnya negatif, orang tersebut akan mengikuti tes kembali sekitar 10 hari kemudian. Apabila hasilnya reaktif, diagnosis tersebut bukan menggambarkan infeksi Covid-19.

Maka dari itu, orang dengan hasil rapid test reaktif harus menjalani tes swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) guna memastikan apakah orang itu terinfeksi Covid-19 atau tidak.(Red/Kmps)

Back to top button