Walikota Syafrudin Wajibkan Pejabat Pemkot Serang Bayar Zakat di BAZNAS

Walikota Syafrudin Wajibkan Pejabat Pemkot Serang Bayar Zakat di BAZNAS
Walikota Syafrudin Wajibkan Pejabat Pemkot Serang Bayar Zakat di BAZNAS.

 

MetroBanten, Serang – Peringatan Nudzulul Qur’an dan Gebyar Zakat Pemerintah Kota Serang tahun ini sama seperti tahun lalu diselenggarakan di Masjid Agung Ats-Tsauroh, Minggu (17/04).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin Asda I Subagyo, Para Kepala OPD beserta jajarannya, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Tidak hanya memperingati turunnya Al-Qur’an acara ini digelar tetapi lebih dari itu tujuannya untuk bersilahturrahmi juga mempererat tali Perasaudaraan sesama muslim di lungkungan Pemerintah Kota Serang.

BACA JUGA:

Dalam hal ini Walikota menghimbau kepada para pejabat agar dapat memberikan kewajiban zakatnya kepada Baznas Kota Serang, seperti Walikota Serang memberikan zakat sebesar Rp20 Juta Rupiah, Wakil Walikota Rp15 Juta Rupiah, Sekretris Daerah Rp10 Juta Rupiah, Kepala OPD Rp7,5 Juta Rupiah, Camat Rp5 Juta Rupiah dan Lurah Rp2,5 Juta Rupiah.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan ceramah dari KH. Asep Mubarok yang hadir di kegiatan tersebut.

BACA JUGA:

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa di bulan Suci Ramadhan umat islam wajib untuk membayar zakat.

“Akses membayar pajak sudah mulai mudah, disetiap tempat seperti kelurahan, dan perbankan ada UPZ unit pelayanan Zakat sudah ada” Ungkapnya.

Walikota Serang Syafrudin juga menyampaikan bahwa pentingnya membayar zakat itu akan melengkapi ibadah kita kepada Allah SWT.

Walikota Serang Syafrudin berharap para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang membayar zakat dengan segera, agar dapat disalurkan kepada semua warga yang berhak. (Red)