Walikota Syafrudin Himbau BWI Terus Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat
MetroBanten, Serang – Walikota Serang Syafrudin menghadiri sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang, yang bertempat di Sekretariat BWI Masjid Agung At-Tsauroh, Kamis (10/03/2022).
Wakaf merupakan salah satu bagian dari kepentingan masyarakat untuk menunjang pembangunan kota serang,
Kelahiran BWI merupakan perwujudan amanat yang digariskan undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, dimana kehadiran BWI sebagaimana dijelaskan dalam pasal 47 adalah untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia dengan misi menjadi lembaga profesional yang mampu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: Bupati Irna Launching ‘DRPPA’ Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan terkait dengan Focus Group Discussion ini diselenggarakan untuk Memberikan pelatihan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,
“wakaf itu bukan barang atau benda saja akan tetapi bisa berupa uang atau hal lainnya yang berguna untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariah” ungkap Syafrudin.
BACA JUGA: Syarat PCR-Antigen Dihapus, Dasco: Tetap Perlu Waspadai Covid-19
Selain itu Syafrudin menambahkan bahwa ada yang disebut gerakan wakaf ada yang disebut gerakan zakat,
“Jadi ini harus bersinergi antara wakaf dan zakat, tentunya untuk kesejahteraan Masyarakat, bukan untuk kesejahteraan pribadi” tambahnya.
Syafrudin menghimbau kepada BWI untuk terus memberikan sosialisasi kepada Masyarakat, Pengusaha, serta instansi pemerintah untuk tidak mewakafkan secara perorangan akan tetapi dengan Badan Wakaf Indonesia, agar semua yang diwakafkan sesuai dengan Syariat Islam. (Red)