Walikota Syafrudin Buka Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah

Walikota Syafrudin Buka Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
Tujuan pembahasan ini untuk mengatur tata ruang Kota Serang termasuk juga dengan zonasi.

 

Metrobanten, Serang – Wali kota Serang Syafrudin membuka acara rapat inisiasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Serang yang diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR) Kota Serang, Senin (7/12/20).

“Ini sebetulnya sudah lama membentuk tim tersebut dengan nomor 600/kep:62-huk/2020. Akan tetapi, pada saat ini pembahasannya,” kata Syafrudin.

Menurutnya, rapat ini akan dibahas dengan dinas terkait, kemudian para Camat yang berkaitan dengan rencana detail tata ruang Kota Serang yang sudah dibuat, berkaitan dengan revisi RT/RW yang hampir selesai dan mudah-mudahan pertengahan tahun ini selesai.

Baca juga: Bupati Zaki Tebar 1 Ton Benih Lele dan Nila di Desa Cirumpak Kronjo

Tujuan pembahasan ini untuk mengatur tata ruang Kota Serang termasuk juga dengan zonasi.

“Nanti RTRW ini kan termasuk penataan ruang kita (Kota Serang) yang didalamnya ada kawasan industri, perumahan, ruang terbuka hijau, pertanian dan lainnya,” katanya.

Kepala DPUPR Kota Serang M Ridwan menambahkan bahwa, tim ini sebetulnya sudah ada dengan personil dan struktur organisasi .

Baca juga: KPK: Penerapan Pasal Ancaman Pidana Mati Terkait Kasus Mensos Juliari Sedang Didalami

Akan tetapi, pihaknya perlu menyusun standar operasional prosedur bagaimana tata cara memberikan arahan dan rekomendasi yang diterbitkan oleh TKPRD terkait dengan pemanfaatan ruang.

“RT/RW hampir selesai dan persetujuannya juga sudah ada dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) juga kan dua kecamatan sudah selesai perdanya, empatnya lagi berproses untuk diselesaikan,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya perlu SOP yang akan dijalankan oleh TKPRD. “Nanti kalau ada permohonan investasi nanti kita bahas di TKPRD ya atau tidaknya, atau insentif dan disinsetif akan diputuskan oleh TKPRD,” pungkasnya. (Ky)

Back to top button