Walikota Syafrudin Batasi 30 Persen Jemaat Ibadah Natal di Gereja Kota Serang
Metrobanten, Serang – Wali Kota Serang Syafrudin meniadakan perayaan natal dan malam pergantian tahun baru. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut hasil dari kesepakatan bersama Pemkot Serang dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat persiapan malam natal dan tahun baru 2021.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dalam rapat tersebut menyepakati untuk membatasi kapasitas jemaat gereja yang akan mengadakan ibadah malam natal di 10 gereja di ibu kota Provinsi Banten.
Baca juga: Bupati Zaki Larang Adanya Kerumunan Saat Natal dan Tahun Baru 2021
Bagi umat nasrani yang akan menjalankan ibadah di gereja akan dibatasi kapasitasnya hanya 30 persen dengan protokol kesehatan ketat.
“Ada sebagian di lakukan natal secara virtual sebagian secara langsung, ini juga langsung dibatasi sesuai kapasitas 30 persen nanti secara bergantian,” jelasnya kepada awak media usai rapat Forkopimda di Gedung Wali Kota Serang, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polres Cilegon Lakukan Rakor Eksternal Ops Lilin
Syafrudin menyebutkan, di Kota Serang terdapat 10 gereja dengan jemaat dari wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Pandeglang bahkan ada yang dari Kabupaten Tangerang.
“Perayaan Natal ini lebih banyak di laksanakan di Kota Serang karena Cilegon tidak ada (gereja), Kab Serang, Pandeglang tidak ada yang ada hanya di kota Serang dan Lebak,” ujarnya.
Untuk itu, Syafrudin meminta jemaat yang berasal dari luar Kota Serang untuk menalani ibadah natal dari rumah masing-masing secara virtual.
Sementara, dalam perayaan natal dan tahun baru apatata keamanan baik TNI-Polri serta dinas terkait akan berjaga ketat di beberapa titik tertentu untuk mengamankan kegiatan tersebut.
“Ada penjagaan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub nanti stand by di titik-titik yang sudah ditetapkan, ada 10 gereja,” kata Syafrudin. (red)