Walikota Syafrudin Apresiasi Hadirnya Rumah Restorative Justice

MetroBanten, Serang – Demi penyelesaian masalah lebih ringkas dan tidak menelan biaya lebih dari kerugian, Kejaksaan Tinggi Banten bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang dan Kabupaten Serang, menyediakan Rumah Restorative Justice.
Rumah Restorative Justice ini digunakan sebagai tempat mediasi penal berdasarkan keadilan restorative justice kepada perkara ringan yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun.
“Rumah Restorative Justice ini bukan saja menyelesaikan perkara ringan, namun juga menjadi tempat musyawarah dengan Masyarakat dimana Jaksa hadir untuk berdiskusi dengan Masyarakat terkait permasalahan di tengah Masyarakat” Ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ever Simanjuntak.
BACA JUGA: DPR Resmi Sahkan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
Setelah melakukan peresmian Rumah Restorative Justice di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Walikota Serang Syafrudin beserta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ever Simanjuntak melakukan monitoring Rumah Restorative Justice Kota Serang yang diawali di Kecamatan Cipocok Jaya.
Rumah Restorative Justice ini diharapkan menjadi tempat musyawarah Masyarakat dan mediasi penal berdasarkan restorative justice sebagai penyelesaian bagi tindak pidana yang memiliki hukuman dibawah lima tahun.
Syafrudin berharap Rumah Restorative Justice ini bisa mempermudah masyarakat menyelesaikan masalah pidana.
“Dengan adanya Rumah restorative Justice ini akan mempermudah masyarakat untuk mengambil kesimpulan dan keputusan dengan musyawarah mufakat” Ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Tatu Pastikan Program Bantuan Ambulans Desa Dilanjutkan
Akan ada Jaksa dari Kejaksaan Negeri Serang yang bertugas di Rumah Restorative Justice ini dan siap melayani masyarakat yang datang.
Walikota Serang, Syafrudin menyambut baik dengan diresmikannya Rumah Restorative Justice.
“Dengan adanya Rumah Restorative Justice ini tentu akan mempermudah masyarakat dalam menemukan kesimpulan dan keputusan dengan musyawarah yang mufakat” Ujarnya.
Peresmian ini sendiri diadakan di Kantor Kecamatan Ciruas Kab. Serang dan dihari juga oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak dan beberapa Kepala Otoritas Perangkat Daerah juga Beberapa Camat dari Kota dan Kabupaten Serang. (Red)