Walikota Bersama Polres Cilegon Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba
Metrobanten, Cilegon – Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakapolres Cilegon Kompol Mirodin melakukan pemusnahan narkoba sabu, excimer dan tramadol dengan cara diblender atau dijus.
Aksi tersebut dilakukan dalam acara peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Lingkungan Martapura, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Kapolda Banten Kunjungi Mako Unit Resmob Berikan Semangat dan Motivasi
Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan karena barang tersebut sangat berbahaya untuk generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, dirinya dan Mirodin memusnahkan 30 gram sabu, 2.000 pil excimer dan 1.000 pil tramadol dengan cara diblender.
“Kami tentu berharap warga dan semua jajaran bisa menjauhi narkoba. Ini sangat berbahaya terlebih untuk generasi bangsa,” katanya, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Persiapan PTM, Pemkot Tangerang Segera Vaksinasi Pelajar SMA dan Mahasiswa
Helldy menjelaskan, adanya kampung tangguh tersebut juga diharapkan warga bisa ikut berpartisipasi dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami harap ini menjadi komitmen bersama, jika partisipasi warga juga sangat diperlukan dan penting untuk mencegah dan memerangi narkoba,” imbuhnya. (red)