Walikota Arief Pantau Situasi Kota di Malam Pergantian Tahun 2021-2022

Walikota Arief Pantau Situasi Kota di Malam Pergantian Tahun 2021-2022
Walikota Arief Pantau Situasi Kota di Malam Pergantian Tahun 2021-2022.

 

MetroBanten, Tangerang – Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan pergantian tahun 2022 peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021.

Dalam rangka menjaga kekondusifan wilayah Kota Tangerang jelang malam pergantian tahun 2022, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama TNI dan Polres Metro Tangerang Kota melakukan monitoring wilayah di sejumlah titik keramaian.

Bersama dengan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima, monitoring tersebut dimulai dengan meninjau Tempat Ibadah Gereja Katolik Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda di Jalan Daan Mogot yang sedang melangsungkan kegiatan Ibadah.

“Kami monitor berjalan dengan lancar mulai dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 21.00 kegiatannya yang hadir juga kurang dari 50% dari kapasitas dan tertib semuanya tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Arief.

BACA JUGA: 9,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac dan Pfizer Tiba di Indonesia

Wali Kota mengungkapkan monitoring wilayah ini dilakukan untuk memantau serta memastikan masyarakat tidak euforia dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2022 di wilayah Kota Tangerang karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah malam tahun baru terlihat kondusif, aman masyarakat juga tertib, mereka tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan pada malam hari ini,” ucap Walikota.

“Saya lihat tim dari kepolisian juga begitu sigap dilapangan sudah tersebar di lapangan dengan posko – poskonya ada kurang lebih 1.500 personil gabungan yang dikerahkan dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Tangerang,” ungkap Arief usai meninjau aktivitas di Tangcity Mall, Jum’at (31/12/21).

BACA JUGA: Bupati Zaki Pantau Aktivitas Warga di Malam Tahun Baru Hingga Dini Hari

Arief juga menerangkan, pada malam Tahun Baru ini batas waktu masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah sampai pukul 22.00 WIB dan pemilik usaha tidak diperbolehkan untuk mengadakan acara perayaan tahun baru karena berpotensi berkerumun.

“Sejauh ini termonitor masyarakat tidak menggelar acara karena sebelumnya kami sudah sosialisasikan dan jika ada yang menggelar acara segera lapor ke 112 atau menggunakan Aplikasi Laksa dan juga bisa kepada petugas yang ada di lapangan,” terang Arief

“Jika ada yang mengadakan acara kita akan berikan sanksi berat bisa kita tutup,” tambahnya

Dalam kesempatannya, Arief juga menuturkan atas nama Pemerintah Kota Tangerang beserta jajaran TNI dan Polri mengucapkan selamat Tahun Baru 2022 kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Semoga Tahun 2022 menjadi tahun penuh kebaikan dan pandemi Covid-19 bisa segera selesai sehingga kita semua aman sehat dalam beraktivitas untuk kemajuan Kota Tangerang dan juga Indonesia,” pungkas Wali Kota Tangerang. (Rls)

Back to top button