Walikota Arief Jelaskan Terkait Zona Merah di Wilayah Kota Tangerang, PSBL-RW di Tingkatkan

Walikota Arief Jelaskan Terkait Zona Merah di Wilayah Kota Tangerang, PSBL-RW di Tingkatkan
Arief R. Wismansyah

 

Metrobanten, Tangerang – Satgas Covid -19 mengeluarkan data Zona merah naik dari 32 Kabupaten/Kota menjadi 65 tak terkecuali Kota Tangerang, untuk itu Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya membuat kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memaparkan bahwa di Kota Tangerang terdapat 847 kasus terkonfirmasi positif yang tersebar pada Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW s

edangkan pada Zona Hijau terdapat 311 RW.

“kami terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat RW untuk terus menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW), agar terus terpantau,” ucap Walikota.

Baca juga: Kota Tangerang Kembali jadi Zona Merah COVID-19

“Ini kasusnya terus meningkat, kita juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktifitas di masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa penyebaran virus yang terjadi dikarenakan adanya kontak erat dan kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Virus ini terjadi karena kontak erat ditambah lagi warga berkerumun, jadi yang sifatnya berkerumun nanti akan kita batasi,” jelas Arief.

“Kita terus awasi dan tindak warga yang masih melanggar protokol kesehatan,” tambahnya.

Baca juga: Polresta Tangerang Tangkap 13 Penjual Obat Keras Ilegal

Selain itu, Arief berharap masyarakat bisa memahami dan ikut terlibat dalam kebijakan pemerintah untuk melakukan upaya – upaya dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.

“Saya berharap masyarakat ikut terlibat, bisa dengan saling mengingatkan apabila ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” harap Arief

“Hal itu agar tidak terciptanya klaster – klaster baru karena adanya kontak erat dan berkerumun di tengah pandemi ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang sampai saat ini masih melakukan upaya – upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Tangerang, melakukan razia masker aman bersama di tiap – tiap kelurahan dan tempat keramaian, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan 3M Memakai masker, Mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak. (red)

Back to top button