Wali Kota Tangerang Hadiri Rakor Penerapan PPKM Berskala Mikro di Polda Metro Jaya
Metrobanten, Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menghadiri acara Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/21).
Dalam acara yang digelar oleh Polda Metro Jaya tersebut, Wali Kota Tangerang menyampaikan terkait kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
Baca juga: Libur Imlek, Menteri PAN-RB Buat Pembatasan ASN Pergi ke Luar Daerah
“Saat ini Kota Tangerang telah keluar dari zona merah Covid-19 di Provinsi Banten, dan bergeser ke zona oranye,” terang Wali Kota dalam acara yang dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta sejumlah kepala daerah di sekitar DKI Jakarta.
Baca juga: Pemkab Tangerang Lakukan Penerapan PPKM Berskala Mikro
Terkait pelaksanaan PPKM Mikro, lanjut Arief, Pemkot telah menindaklanjuti dengan menerbitkan sejumlah peraturan daerah untuk mendukung pelaksaan PPKM Mikro di Kota Tangerang. “Sosialisasi tentang PPKM juga sedang dilakukan hingga ke lingkungan terkecil. Mulai dari Camat, Lurah, ketua RT RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan akan memadukan konsep Kampung Tangguh yang diusung oleh Polri dengan Kampung Siaga Corona yang digagas oleh Pemkot Tangerang. “Sebagai wujud sinergitas dari Polri dan Pemda, agar pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang bisa semakin ditekan,” jelas Arief. (Red)