Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Minta Pemprov Hadir Dalam Menangani Dampak Bencana Banjir

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Minta Pemprov Hadir Dalam Menangani Dampak Bencana Banjir
M. Nawa Said Dimyati Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

 

Metrobanten, Serang – M. Nawa Said Dimyati Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten  meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menangani dampak Bencana banjir yang terjadi akhir tahun 2020 ini.

“Pemerintah Kabupaten/Kota telah mengeluarkan anggaran yang lumayan besar semenjak maret 2020 untuk mengatasi Pandemi Covid-19 dan sekarang banjir yang merusak rumah warga serta fasilitas lainnya seperti jalan dan jembatan,” ucap Nawa kepada Wartawan, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Raih Penghargaan Peduli HAM 2020, Gubenur Banten: HAM Bersifat Universal

Nawa Said mengatakan Pemerintah Kabupaten/Kota akan kewalahan jika tidak dibantu  Pemeritah Provinsi Banten, ada ribuan rumah dan beberapa infrastuktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan akibat  banjir.

Dalam tahun 2020 ini Pemeritah Kabupaten/Kota telah mengeluarkan anggaran besar dalam menagani bencana non alam seperti Pandemi Covid-19.

“Dalam situasi seperti ini Pemerintah Provinsi Banten perlu hadir ditengah-tengan kegelisahan masyarakat dalam memberikan solusi terbaik” kata Nawa Said.

Baca juga: Bupati Zaki Membuka Acara Virtual Event Bimbingan Teknis CHSE

“Lebih dari 5 ribu rumah yang rusak, paling banyak di daerah Lebak dan Pandeglang, Ruas jalan ada beberapa, terutama desa kecamatan dan kabupaten dan ada yang longsoran milik Pemprov Banten” katanya.

Nawa Said juga meminta Pemerintah Provinsi tetap siaga dalam mengatasi bencana yang terjadi di Banten.

“Tetap waspada bencana bisa terjadi kapan saja, jangan sampai pemerintah lambat mengatasinya,” tukasnya.

Nana Suryana Kepala BPBD Provinsi Banten  mengatakan saat ini ada 4 Kabupaten/Kota yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Banten diantaranya adalah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Nana juga mengaku, Pemerintah Provinsi Banten bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kota dalam menangani dampak Bencana alam tersebut jika Pememrintah kabupaten/kota mengusulkan ke Pemprov.

“Tergantung nanti kan ada asesmen dari kabupaten kota, kalau bisa ditangani oleh dinsos kabupaten kota kalau atau bisa diusulkan, Bisa melaui anggaran pemeliharaan yang rutin kalau besar pakai BTT, kalau nanti kabupaten kota buat SK tanggap darurat,” pungkasnya. (Ky)

Back to top button