Wakil Ketua DPRD Minta Direktur Perumda Pasar Tangerang Lakukan Pembenahan Pengelolaan

Wakil Ketua DPRD Minta Direktur Perumda Pasar Tangerang Lakukan Pembenahan Pengelolaan
Wakil Ketua DPRD Minta Direktur Perumda Pasar Tangerang Lakukan Pembenahan Pengelolaan

Metrobanten – Seleksi Direktur Perumda Pasar Tangerang saat ini tengah dalam tahapan menunggu pengumuman tiga besar setelah dilakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) beberapa waktu lalu. Jika tidak ada perubahan, rencananya pengumuman akan disampaikan pada 16 Oktober 2025.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menilai Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang yang terpilih kelak memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan pasar di daerah.

Ia menekankan pentingnya langkah strategis berupa perbaikan tata kelola, penataan pedagang, penguatan sarana dan prasarana, serta pembaruan roadmap bisnis (peta jalan pengembangan) agar lembaga tersebut tumbuh profesional, transparan, dan berkelanjutan.

“Yang menjadi perhatian utama bagi direktur terpilih adalah bagaimana membenahi masalah utama tata kelola yang ada di PD Pasar Kota Tangerang,” ujar Arief, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, masalah tata kelola mencakup beragam aspek penting, mulai dari pemanfaatan lahan, penataan pedagang lama, hingga pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area sekitar pasar. Persoalan tersebut, kata Arief, telah menimbulkan ketidakteraturan dan ketidakadilan dalam aktivitas perdagangan di sejumlah pasar tradisional.

“Informasi yang saya terima dari pedagang lama, mereka yang sudah memiliki surat hak guna bangunan justru tidak mendapatkan posisi yang sesuai di lokasi pasar yang baru, bahkan ada yang tidak mendapat prioritas sama sekali,” ungkapnya.

Arief menilai, revitalisasi pasar seharusnya tidak mengorbankan pedagang lama yang telah tertib administrasi dan taat membayar retribusi.  “Penataan boleh dilakukan, tapi jangan sampai menimbulkan ketidakadilan. Semua pedagang berhak atas kepastian tempat usaha yang layak,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti ketimpangan antara pedagang resmi dan PKL yang sering kali menimbulkan gesekan di lapangan.  “Banyak pedagang di kios atau los merasa potensi penjualannya dikanibal oleh PKL yang tidak resmi. Ini bentuk ketidakadilan dalam pengelolaan pedagang,” kata Arief.

Ia menambahkan, area parkir yang berubah fungsi menjadi lapak sementara juga menunjukkan lemahnya pengawasan Perumda Pasar Tangerang. “Lahan parkir yang disalahgunakan oleh PKL harus ditertibkan. Ini bagian dari protokol pengelolaan pasar yang perlu diperbaiki,” imbuhnya.

Selain soal tata kelola dan penataan, Arief menilai kondisi sarana dan prasarana di sejumlah pasar masih jauh dari optimal. Banyak fasilitas yang tidak terawat, bahkan tidak dimanfaatkan secara maksimal. “Ada beberapa pasar yang perlu dilakukan perbaikan sarana dan prasarananya. Banyak fasilitas yang tidak digunakan secara optimal, dan kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran,” jelasnya.

Menurut Arief, upaya perbaikan tersebut harus diarahkan untuk membangun ekosistem pasar yang sehat dan adil, di mana pedagang resmi memiliki ruang usaha yang aman serta peluang berkembang secara wajar.

“Sebuah masyarakat yang sehat adalah masyarakat dengan tata kelola pasar yang baik. Pasar harus memberikan kesempatan berusaha sebesar-besarnya kepada pedagang resmi agar mereka bisa memperoleh haknya. Ekosistem ini perlu dibenahi,” katanya.

Ia menegaskan, untuk mewujudkan hal itu, Direktur Perumda Pasar perlu memiliki keberanian dalam menegakkan aturan dan memastikan seluruh pengelolaan dilakukan secara profesional. “Untuk menghadirkan ekosistem yang baik bagi pedagang resmi, direktur Perumda Pasar harus berani menegakkan peraturan dan memastikan pengelolaan dilakukan secara profesional. Ini soal keberanian manajerial,” tegas Arief.

Lebih jauh, Arief menekankan pentingnya perencanaan strategis jangka panjang dalam pengelolaan PD Pasar. Ia mendorong agar direksi baru segera menyusun atau memperbarui roadmap bisnis atau peta jalan pengembangan Perumda Pasar yang konkret, terukur, dan disertai target yang jelas.

“Selain tata kelola operasional, dalam konteks perencanaan strategis, direktur yang baru perlu membua atau jika sudah ada, memperbarui roadmap bisnis Perumada Pasar.  Dengan begitu, kita punya gambaran dan visi pengembangan yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa roadmap tersebut harus memuat arah pengembangan Perumda Pasar dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Pengembangan Perumda Pasar ke depan harus diturunkan dalam rentang yang jelas, dengan target dan sasaran strategis yang terukur. Dengan begitu, seluruh stakeholder, termasuk DPRD Kota Tangerang sebagai representasi masyarakat, dapat melakukan proses evaluasi secara berkala,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan roadmap tersebut harus diiringi dengan mekanisme pengawasan dan pengawalan yang konsisten agar implementasinya tepat sasaran. “Roadmap yang disusun perlu dikawal bersama, sehingga kita bisa memastikan bahwa pengelolaan Perumda Pasar ini memiliki arah yang jelas, progres yang terukur, dan pada akhirnya memberikan dampak nyata bagi Kota Tangerang,” ujarnya.

Lebih jauh, Arief menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tata kelola organisasi “Kalau seseorang menjalankan tata kelola organisasi secara profesional, sesuai dengan kaidah manajemen, maka perilaku dan kinerjanya akan sejalan dengan cara dia memperoleh kedudukan tersebut,” tutur Arief.

Ia pun berharap, ke depan, DPRD dapat dilibatkan dalam proses fit and proper test calon direksi BUMD, termasuk PD Pasar, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen pimpinan. “Dengan pelibatan DPRD, kita bisa memastikan bahwa proses seleksi berjalan objektif dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Arief juga menekankan bahwa tata kelola operasional dan peta jalan bisnis Perumda Pasar harus berwawasan lingkungan, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang.

“Yang tidak boleh kita lupakan adalah bahwa tata kelola operasional maupun peta jalan bisnis PD Pasar ke depan harus berwawasan lingkungan.

Artinya, seluruh operasional manajemen hingga perencanaan teknis pengelolaan pasar perlu memiliki pendekatan ramah lingkungan, termasuk sistem pengelolaan sampah dan konsep daur ulang dengan orientasi Zero Waste ke depan,” ujarnya. Menurut Arief, minimal sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah residu sampah yang sudah diolah di masing-masing pasar.

“Secara umum, volume sampah di pasar itu didominasi sampah organik yang bisa dikelola secara mandiri, serta sampah non-organik yang bernilai ekonomis. Jadi, yang perlu diangkut ke TPA itu mestinya hanya residu, dan volumenya tidak signifikan kalau pengelolaan mandiri sudah berjalan,” jelasnya.

Ia mencontohkan praktik baik di sektor swasta yang sudah berhasil menerapkan hal tersebut.

“Pasar swasta seperti Pasar Saraswati Ciledug sudah bisa melakukan pengelolaan sampah secara mandiri tanpa dukungan APBD. Jadi, saya yakin PD Pasar yang notabene milik daerah, dengan goodwill dan political will yang kuat, tentu bisa melakukannya lebih baik lagi,” tandas Arief. (Ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button