Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkot Tangerang Evaluasi Serapan APBD 2026

Metrobanten – Turunnya realisasi serapan anggaran Pemerintah Kota Tangerang pada tahun anggaran 2025 menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menegaskan bahwa realisasi serapan anggaran yang berada di bawah 90 persen tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Apalagi dinormalisasi sebagai kelaziman dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Arief, target anggaran yang telah ditetapkan sejak awal merupakan tolok ukur kinerja pelayanan publik, khususnya dalam sektor pembangunan. Karena itu, ketika realisasi anggaran justru melenceng jauh dari target bahkan lebih rendah dibanding capaian tahun sebelumnya maka kondisi tersebut patut dibaca sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah.
“Serapan anggaran di bawah 90 persen, bahkan lebih rendah dari capaian tahun 2024, harus menjadi warning dan alarm serius bagi Pemkot Tangerang. Ini menunjukkan ada persoalan dalam perencanaan maupun implementasi program,” ujar Arief.
Ia menilai, kurangnya serapan anggaran tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kualitas tata kelola perencanaan, kesiapan program, hingga kemampuan mitigasi risiko dalam pelaksanaannya. Oleh sebab itu, DPRD mendorong agar Pemkot segera melakukan evaluasi menyeluruh sebagai pijakan perbaikan pada APBD 2026.
Arief menjelaskan, DPRD sejatinya telah menjadikan evaluasi serapan anggaran sebagai bahan utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Bahkan, evaluasi serupa juga dilakukan dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2025. “Dalam dua proses penyusunan itu, kami sudah mengevaluasi angka serapan anggaran yang berjalan dan menyampaikannya kepada eksekutif sebagai catatan korektif,” kata dia.
Tidak berhenti di situ, DPRD juga melakukan langkah pengawasan lebih ketat pada triwulan terakhir. Monitoring dilakukan secara bulanan, menyusul temuan bahwa hingga triwulan ketiga capaian serapan anggaran masih jauh dari harapan. Menurut Arief, langkah tersebut diambil untuk mencegah pola lama yang kerap terjadi, yakni upaya mengejar serapan anggaran di penghujung tahun anggaran. Pola semacam itu, kata dia, bukan hanya berisiko dari sisi waktu, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelaksanaan program.
“Kalau serapan dikejar terlalu dekat dengan akhir tahun, risikonya besar. Waktunya terbatas dan kualitas implementasi program bisa bermasalah karena dilakukan secara terburu-buru,” ujarnya. Ke depan, Arief berencana mengintensifkan monitoring serapan anggaran secara berkala setiap bulan. Tujuannya agar setiap hambatan bisa terdeteksi lebih dini dan koreksi dapat dilakukan dalam rentang waktu yang masih memadai.
Selain itu, Arief juga mendorong perbaikan manajemen risiko dalam pelaksanaan anggaran. Arief menilai, risiko keterlambatan atau kegagalan realisasi bukanlah hal baru, sehingga seharusnya bisa diantisipasi melalui deteksi dan mitigasi sejak awal. “Manajemen risiko ini penting. Risiko-risiko yang muncul harus bisa dipetakan lebih awal agar tidak berujung pada rendahnya serapan anggaran,” tegasnya.
DPRD juga akan melakukan evaluasi khusus terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tingkat serapan di bawah rata-rata. OPD-OPD tersebut diminta melakukan pembenahan tata kelola agar kinerjanya membaik pada tahun anggaran berikutnya.
Terkait sanksi, Arief menyebut bahwa capaian serapan anggaran per OPD menjadi salah satu indikator dalam pemberian tunjangan kinerja. OPD yang tidak mencapai target berpotensi dikenakan punishment berupa pemotongan tunjangan kinerja. “Secara mekanisme, itu sudah ada. Serapan anggaran menjadi acuan dalam penilaian kinerja OPD,” ujarnya.
Dalam konteks anggaran yang langsung dirasakan masyarakat, Arief menyoroti pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Salah satu penggunaan BTT yang kerap bersentuhan langsung dengan warga adalah santunan kematian. Namun, ia menilai mekanisme penyalurannya masih terlalu rumit dan memakan waktu lama.
“Di satu sisi, BTT menjadi pos anggaran yang tidak terserap maksimal. Di sisi lain, masyarakat mengeluhkan proses birokrasi santunan kematian yang berbelit,” katanya.
Arief mendorong adanya penyederhanaan prosedur agar bantuan dapat diterima warga tepat waktu, sesuai tujuan awal pembentukan BTT. Selain itu, BTT juga dinilai perlu lebih responsif terhadap kasus rumah tidak layak huni yang tidak terakomodasi dalam program bedah rumah atau rutilahu, terutama dalam kondisi mendesak.
“Jangan sampai kita menunggu kejadian. Kalau sampai ada warga terluka atau meninggal karena rumahnya ambruk, itu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi anggaran penanganan bencana, mengingat intensitas kejadian bencana yang cenderung meningkat. Alokasi yang ada harus dipastikan dapat direalisasikan secara optimal.
Arief turut menyinggung persoalan pengadaan dan pembebasan lahan yang kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, ketersediaan lahan merupakan faktor krusial yang harus masuk dalam perencanaan manajemen risiko anggaran. “Pengadaan lahan ini sering menjadi kontributor rendahnya serapan anggaran. Maka ke depan perlu dievaluasi dan diperbaiki,” katanya.
Arief menegaskan bahwa serapan anggaran berbanding lurus dengan kualitas layanan publik dan efektivitas pembangunan. Karena itu, ia berharap capaian serapan anggaran Kota Tangerang ke depan tidak hanya lebih baik dari tahun 2025, tetapi juga melampaui capaian tahun 2024 yang berada di angka sekitar 94,3 persen.
“Ini soal pertanggungjawaban publik. Pajak dan retribusi yang dihimpun dari masyarakat harus kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata dan solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” pungkasnya. (Ds)









